Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Trafficking Anak di THM Malanu Kota Sorong

CHANRY SURIPATTY
Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan sejumlah pekerja di salah satu THM di Kota Sorong.

"Anak ini dia didatangkan dari Jawa ke Kota Sorong dengan iming-iming dipekerjakan, tapi tidak jelas kerja sebagai apa nanti," tuturnya.

Polisi juga menemukan dugaan penggunaan kartu tanda penduduk atau KTP milik orang lain. Identitas itu diduga diberikan kepada korban untuk menyamarkan usia dan memuluskan aktivitasnya di lokasi hiburan malam.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa lima orang yang diamankan. Polisi juga memperluas penyelidikan untuk mengungkap pihak yang merekrut, membawa, menampung, hingga mengeksploitasi korban.

Pengungkapan ini membuka dugaan adanya jaringan perdagangan orang lintas daerah yang menjadikan Kota Sorong sebagai titik eksploitasi. Polisi diminta membongkar kasus ini sampai ke aktor utama agar perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada penyelamatan korban, tetapi juga menyentuh seluruh rantai pelaku.

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network