Polisi Bongkar Dugaan Sindikat Trafficking Anak di THM Malanu Kota Sorong

CHANRY SURIPATTY
Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan sejumlah pekerja di salah satu THM di Kota Sorong.

"Ia benar, kasus ini diduga semacam sindikat dan punya jaringan di Sorong, sehingga kita masih harus dalami lagi perkara," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, anak 15 tahun itu diduga telah berada di Kota Sorong selama sekitar dua pekan. Polisi menduga korban tidak mengetahui secara jelas jenis pekerjaan yang akan dijalani saat diberangkatkan dari Jawa.

"Anak 15 tahun ini dia tadi akui sudah layani banyak tamu selama dua pekan di Sorong," ujar Eka.

Menurut Eka, korban awalnya dijanjikan pekerjaan. Namun, pekerjaan itu tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui korban sebelum ditempatkan di tempat hiburan malam.

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network