Dalam amanatnya, Wakapolda Papua Barat Daya menyatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel dalam menjalankan tugas. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus diikuti peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme.
"Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi merupakan kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Wakapolda.
Menurut Wakapolda, personel yang memperoleh kenaikan pangkat harus mampu menunjukkan sikap profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai pangkat baru harus menjadi dorongan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pengayoman di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A Hengkelare, mengatakan momentum kenaikan pangkat tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
