Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong

Chanry Suripatty
ASN RSUD Dr John Piet Wanane, Kabupaten Sorong, Sherly Tupamahu.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke Bupati Sorong, Pak John Kamuru, kemudian kuasa hukum saya akan melanjutkan masalah ini sampai ke Komisi 3 DPR,”tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Dr John Piet Wanane, dr Hendrik O.T. Mansa, membantah ijazah Sherly digunakan untuk akreditasi. Ia menyebut persoalan tersebut telah masuk ke kepolisian dan akan dibuka berdasarkan data.

“Kejadian ijazah itu mulai terjadi sejak 2012, dan baru bicara tentang masalah ini di 2026 sekarang, kita sudah urus di polisi,” ucapnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi manajemen rumah sakit daerah dan penegakan hukum di Papua Barat Daya. Penyelesaian terbuka diperlukan agar hak tenaga kesehatan, reputasi institusi, dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network