Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor : Hanny Wijaya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
