SUGAPA, iNewssorongraya.id — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. EK diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan EK diamankan ketika personel Satgas melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga Kota Sugapa. Saat ini, penyidik masih memeriksa EK dan barang bukti yang ditemukan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/5).
Yusuf menjelaskan, penyidik masih memverifikasi dugaan keterlibatan EK dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut seluruh informasi awal belum menjadi kesimpulan hukum sebelum didalami lebih lanjut.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah peristiwa kekerasan dan gangguan keamanan. Peristiwa itu antara lain pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada 2021, serta penembakan terhadap Joni Hendra yang meninggal dunia pada 25 Juni 2025.
Selain itu, EK juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap pos pantau Tindak Tower pada 22 Februari 2025 dan penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap EK merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Faizal menegaskan aparat akan terus menindak pihak yang terlibat dalam kekerasan dan gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
