SUGAPA, iNewsSorongraya.id — Penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menganalisis dua telepon genggam dan sejumlah dokumen milik EK (18), pria yang diduga sebagai anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Analisis forensik itu dilakukan untuk menelusuri dugaan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
EK diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT. Aparat mengamankan EK saat personel Satgas melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga Kota Sugapa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik belum berhenti pada pemeriksaan awal. Menurut dia, barang bukti yang diamankan menjadi pintu masuk untuk menguji dugaan keterkaitan EK dengan kelompok bersenjata di Intan Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/5).
Yusuf menegaskan penyidik masih memverifikasi seluruh informasi yang diperoleh. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah EK berkaitan langsung dengan sejumlah gangguan keamanan yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Dalam penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021. Ia juga diduga terlibat pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada 2021.
Polisi turut mendalami dugaan keterlibatan EK dalam penembakan terhadap Joni Hendra yang meninggal dunia pada 25 Juni 2025. Selain itu, EK diduga terkait dengan penembakan pos pantau Tindak Tower pada 22 Februari 2025 dan penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan setiap temuan dari hasil pemeriksaan akan didalami melalui mekanisme hukum.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Faizal.
Menurut Faizal, aparat akan terus menindak pelaku kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua Tengah.
"Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya," ungkapnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.
EK masih diperiksa secara intensif. Status hukum dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan KKB akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan analisis barang bukti.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
