Rumah Bendahara DPRP Papua Barat Daya Digeledah, Aris Diduga Menghilang

CHANRY
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon saat melakukan penggeledahan di kediaman bendahara pengeluaran Setwan DPRP PBD.

 

AIMAS, iNewssorongraya.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Papua Barat Daya tidak menemukan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, Aris Ramandey, saat menggeledah rumahnya di Jalan Sagu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Pihak keluarga menyebut Aris sudah beberapa hari tidak pulang dan belakangan jarang terlihat di rumah. Keberadaannya pun menjadi perhatian karena penyidik sedang menelusuri dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 01.28 WIT setelah tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya tiba dengan pengamanan ketat.

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon. Puluhan personel dikerahkan untuk mengamankan proses pemeriksaan rumah pribadi bendahara tersebut.

Sebelum memasuki rumah, penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada keluarga Aris. Proses itu juga disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Penyidik kemudian memeriksa seluruh bagian rumah, termasuk kamar pribadi Aris. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dokumen itu langsung diamankan untuk dianalisis dan digunakan dalam pengembangan penyidikan.

Penggeledahan Berlanjut dari Kantor DPRP

Penggeledahan rumah Aris merupakan kelanjutan dari tindakan hukum penyidik di Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Sebelumnya, polisi menyisir sedikitnya 13 ruangan di kantor lembaga legislatif tersebut.

Rangkaian penggeledahan dilakukan setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan peristiwa pidana yang perlu diperkuat melalui pengumpulan alat bukti. Meski demikian, kepolisian belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penyidik juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status dan keberadaan Aris Ramandey setelah tidak ditemukan di rumahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Aris diduga menghindar dan diduga membawa dokumen lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
" Diduga dia (Aris Ramandey) menghindar dan membawa dokumen penting,"ungkap salah satu petugas di lokasi.

Keberadaan Bendahara Menjadi Kunci

Sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, Aris memiliki posisi penting dalam administrasi dan pencairan anggaran lembaga. Keterangan serta dokumen yang berada dalam penguasaannya berpotensi menjadi bagian penting dalam mengurai aliran anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.

Penyidik kini harus memastikan keberadaan Aris sekaligus menelusuri kemungkinan adanya dokumen yang belum berhasil diamankan.

Kepolisian juga perlu segera menjelaskan status Aris dalam penyidikan, apakah masih sebatas pihak yang dibutuhkan keterangannya, saksi, atau telah memiliki kedudukan hukum lain.

Keterbukaan informasi menjadi penting agar ketidakhadiran bendahara tersebut tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Pada saat yang sama, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tidak bersalah hingga pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Penggeledahan kantor dan rumah bendahara memperlihatkan bahwa penyidikan telah bergerak masuk ke pusat administrasi keuangan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Kini, publik menunggu langkah penyidik berikutnya: menemukan keberadaan Aris, mengamankan seluruh dokumen, dan mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network