Terbongkar! Ini Peran Lima Tersangka Korupsi Seragam DPR PBD, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

JUNA
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan didampingi PJU Polresta saat menggelar konfrensi pers akhir tahun di Mapolresta Sorong Kota.


KOTA SORONG, iNewssorongraya.id – Praktik korupsi pengadaan seragam dan atribut anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya akhirnya terbuka terang. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polresta Sorong Kota menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pengadaan bernilai lebih dari Rp1 miliar yang terbukti tidak pernah direalisasikan, meski anggaran telah dicairkan. 

Kapolresta Sorong Kota Amry Siahaan menegaskan, anggaran kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPR Papua Barat Daya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Silpa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp1.010.812.500. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut menyimpang dari kontrak hingga tidak dilaksanakan sama sekali. 
“Bahkan fakta yang kami temukan, uang sudah keluar namun kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPR Provinsi Papua Barat Daya tidak terlaksana,” ujar Amry dalam keterangan pers di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (30/12/2025). 

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp715.477.000. Temuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka setelah memeriksa 16 orang saksi dan menggelar perkara di tingkat Polda Papua Barat Daya pada 23 Desember 2025. 

Lima tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial JN, CJS, WK, DJ, dan JU. Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. 


Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Afriangga U Tan.

 

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Afriangga U Tan menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda namun saling terkait dalam satu rangkaian kejahatan pengadaan.
“Kelima tersangka berperan sebagai pemesan, pihak yang mendapat pekerjaan, serta penerima manfaat atau keuntungan,” ujar Afriangga. 

Ia menambahkan, seluruh tersangka telah resmi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rincian peran masing-masing akan diungkap lebih lanjut dalam proses penyidikan lanjutan.
“Sudah kami surati hari ini, nantinya kelima orang tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Iwan Manurung mengungkapkan, dari lima tersangka tersebut, tiga orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua lainnya rekanan kontraktor.
“Pengadaan tersebut dimenangkan oleh CV Putra Bivak dengan nilai kontrak Rp999 juta,” kata Iwan. 

Ia menegaskan, meski penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Sorong Kota, proses penyidikan tetap mendapat asistensi penuh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya guna menjamin profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti penting berupa dokumen kontrak, nota pesanan, berita acara serah terima barang, dokumen tagihan, serta dokumen pendukung lainnya. Polisi juga membuka peluang penahanan terhadap para tersangka sesuai hasil pemeriksaan dan kebutuhan penyidikan.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan sesuai dengan hasil pemeriksaan,” tegas Kapolresta.

Polda Papua Barat Daya mencatat, selain kasus ini, tiga polres lain—Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Maybrat—juga tengah menangani perkara korupsi yang telah dialokasikan dalam DIPA masing-masing satuan kerja. 

Aparat kepolisian menegaskan komitmennya menuntaskan seluruh perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan negara di Papua Barat Daya berjalan bersih dan bertanggung jawab.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network