Diasistensi Polda, Polresta Sorong Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya

JUNA
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo saat menyampaikan rilis akhir tahun Polda Papua Barat Daya.

AIMAS, iNewssorongraya.idPolresta Sorong Kota resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya. Penetapan tersangka ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyimpangan anggaran daerah, meski penanganan perkara tetap berada di bawah asistensi Polda Papua Barat Daya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Iwan Manurung, menyampaikan bahwa kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pihak rekanan kontraktor. Seluruhnya telah menjalani pemeriksaan lanjutan setelah status hukum mereka dinaikkan.

“Setelah ditetapkan tersangka, lima orang tersebut hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Iwan Manurung di Polda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025). 

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan seragam anggota DPR Papua Barat Daya dengan nilai kontrak hampir menyentuh satu miliar rupiah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan RI, negara diduga mengalami kerugian signifikan.

“Total kerugian negara sesuai audit BPK RI sekitar Rp700 juta dari total anggaran lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Iwan. 

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network