DPRD Kota Sorong Bentuk Pansus RS Maleo, Rekomendasi Tegas hingga Pencabutan Izin Dikaji

CHANRY SURIPATTY
Wakil Ketua Panitia Khusus Rumah Sakit Maleo, Renoldy Rumfeka saat diwawancarai Jurnalis iNewssorongraya.id (FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN)

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Wakil Ketua Panitia Khusus Rumah Sakit Maleo, Renoldy Rumfeka, menegaskan DPRK Kota Sorong harus menghasilkan rekomendasi tegas dan berbasis bukti dalam mengusut dugaan kelalaian pelayanan medis yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang balita berusia tiga tahun.

Pansus yang beranggotakan 15 legislator dari seluruh fraksi itu diberi waktu tiga hari untuk memeriksa kronologi penanganan pasien, mendengar keterangan para pihak, serta menguji kesesuaian pelayanan rumah sakit dengan prosedur medis yang berlaku.

DPRD Kota Sorong telah membentuk Pansus RS Maleo untuk mengusut dugaan kelalaian medis yang menyebabkan balita berusia tiga tahun meninggal. Pansus beranggotakan 15 orang dari seluruh fraksi, dan saya ditunjuk sebagai wakil ketua,” kata Renoldy kepada iNewssorongraya.id, Rabu (29/7/2026).

Menurut Renoldy, pembentukan Pansus merupakan respons lembaga legislatif terhadap kasus yang telah menyita perhatian masyarakat Kota Sorong dan Papua Barat Daya. Namun, tekanan publik tidak boleh menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh fakta diperiksa.

“Pembentukan Pansus merupakan respons DPRK terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat Kota Sorong dan Papua Barat Daya. Namun, kami tetap akan memeriksa seluruh fakta secara objektif sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran,” tegas Renoldy.

Pansus dijadwalkan meminta keterangan keluarga korban, manajemen RS Maleo, tenaga kesehatan yang bertugas, serta instansi pemerintah terkait. Tim juga perlu mencocokkan kesaksian para pihak dengan rekam medis, daftar petugas jaga, pemberian obat, hasil pemeriksaan, dan prosedur rujukan pasien.

“Saya berharap dalam situasi ini teman teman pansus semua boleh melaksanakan kerja kerjanya dengan serius, melakukan pendalaman terhadap situasi yang sudah cukup viral dan merebak di tengah-tengah masyarakat kota Sorong maupun Papua Barat Daya,” kata Renoldy.

Pencabutan Izin Bergantung pada Hasil Pemeriksaan

Renoldy mengatakan Pansus belum mengambil kesimpulan mengenai kemungkinan pencabutan izin maupun penutupan permanen RS Maleo. Opsi tersebut baru dapat dibahas setelah tim memperoleh data dan keterangan secara utuh.

“Untuk itu (pencabutan izin permanen RS Maleo) kami masih akan tinjau kembali, kami tim kerja dari Pansus ini, kami akan akan tinjau kembali berdasarkan masukan dari keluarga korban, mungkin kami juga butuh juga penjelasan dari pihak rumah sakit sehingga, dari data tersebut baru kami bisa simpulkan dalam bentuk rekomendasi begitu,” katanya.

Pernyataan itu menempatkan hasil pemeriksaan sebagai dasar utama rekomendasi Pansus. Setiap keputusan, termasuk sanksi terhadap rumah sakit, harus disusun berdasarkan fakta medis, regulasi pelayanan kesehatan, dan keterangan pihak-pihak yang terlibat.

“Dan ada langkah langkah bijak namun juga tetap tegas yang akan diambil kedepan melalui rekomendasi yang akan kita keluarkan dari Pansus, kami berharap situasi ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Renoldy juga meminta rumah sakit milik pemerintah maupun swasta menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan untuk mengevaluasi tata kelola pelayanan, kesiapan tenaga medis, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta penanganan pasien dalam kondisi darurat.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang. Rumah sakit swasta maupun pemerintah harus memperbaiki pelayanan medis agar tidak lagi terjadi peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa pasien, seperti kasus balita berusia tiga tahun di RS Maleo,” katanya.

Pansus Dikejar Waktu Tiga Hari

Masa kerja Pansus yang hanya tiga hari menjadi tantangan tersendiri karena tim harus memeriksa sejumlah pihak dan menelaah dokumen pelayanan korban secara menyeluruh.

“Durasi kerja pansus kali ini, kita (akan bekerja selama) tiga hari dan dalam tiga hari kita lakukan pembobotan terhadap situasi ini dengan serius dan kami berharap kerja kerja ini bisa dimaksimalkan sehingga bisa mendapat hasil yang baik,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban, Yuliasti Nasir, menyampaikan kesaksian melalui Facebook mengenai pelayanan yang diterima anaknya sebelum meninggal dunia. Ia menuding petugas lambat menangani kejang berulang yang dialami korban dan mempertanyakan keberadaan dokter ketika kondisi anaknya memburuk.

CEO RS Maleo, Ci Teli, sebelumnya menyatakan rumah sakit telah berupaya memberikan pelayanan maksimal. Namun, pihak rumah sakit belum menyampaikan secara terbuka kronologi medis, rangkaian tindakan, dan dasar pengambilan keputusan selama pasien menjalani perawatan.

“Biasanya sih yah, biasanya keluarga (pasien), kita sudah pelayanan semaksimal mungkin, mungkin mereka tidak puas yah, padahal kita sudah melakukan pelayanan semaksimal mungkin,” kata Ci Teli.

Dinas Kesehatan Kota Sorong juga telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara penerimaan pasien baru selama dua pekan. Sanksi diberikan setelah tim audit investigasi mengevaluasi pelayanan medis terhadap korban sebelum dirujuk ke RSUD Dr. J.P. Wanane, Kabupaten Sorong.

Selama penghentian sementara tersebut, Dinas Kesehatan melakukan pembinaan terhadap manajemen, sumber daya manusia, standar operasional prosedur, dokumentasi medis, dan sistem rujukan RS Maleo.

Renoldy meminta hasil pemeriksaan Pansus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar setiap kesimpulan dan rekomendasi yang diambil DPRK Kota Sorong.

“Saya berharap (dengan dibentuknya Pansus ini) kita bisa melakukan fungsi dan tugas kami dengan baik dan hasil kerja pansus bisa terlihat oleh masyarakat kota sorong,” katanya.

Pansus RS Maleo kini menghadapi ujian besar dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hasil kerjanya tidak boleh hanya meredam tekanan publik, tetapi harus mengungkap fakta pelayanan secara objektif, menentukan tanggung jawab berdasarkan bukti, serta memastikan kelemahan sistem kesehatan tidak kembali mengorbankan keselamatan pasien.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network