Mendagri Terbitkan SE: Selasa dan Jumat Kini Wajib Korvei untuk Seluruh Daerah

Binti Mufarida
Mendagri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSorongraya.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan kebersihan atau korvei secara rutin setiap hari Selasa dan Jumat.

Langkah ini merupakan respon cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Sentul beberapa waktu lalu. Presiden menekankan bahwa pengelolaan sampah dan keasrian lingkungan harus menjadi prioritas nyata bagi setiap kepala daerah.

"saya menyampaikan pesan penting dari bapak presiden. salah satu arahan beliau adalah mengenai masalah kebersihan, pengelolaan sampah, dan keasrian di daerah masing-masing," ujar tito usai menghadiri rapim tni-polri di istana kepresidenan, jakarta, senin (9/2/2026).

Tito menjelaskan bahwa Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menugaskannya untuk menginventarisasi daerah mana saja yang sudah bergerak dan daerah mana yang masih abai terhadap isu lingkungan ini. Melalui surat edaran tersebut, gerakan pembersihan sampah akan dilakukan secara masif dan terjadwal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network