Aksi ini tidak hanya bernuansa politik dan hukum, tetapi juga sarat simbol adat. Massa meletakkan seekor babi berukuran besar tepat di depan pintu masuk kantor DPRP sebagai bentuk pemalangan adat khas masyarakat Maybrat.
Dalam tradisi setempat, pemalangan menggunakan babi merupakan simbol larangan keras dan tuntutan serius yang harus segera diselesaikan. Langkah tersebut menandai bahwa persoalan ini dianggap telah menyentuh harga diri dan keadilan keluarga.
Pantauan di lapangan menunjukkan aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif, meskipun aktivitas perkantoran lumpuh sementara.
Dalam surat aspirasi yang dibacakan di lokasi, massa menyatakan akan melanjutkan aksi demonstrasi dan pemalangan ke kantor Polresta Sorong Kota jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Apabila permintaan kami tidak ditanggapi, maka kami akan tetap melakukan demo dan pemalangan terhadap Kantor DPRP dan Kantor Polisi Kota Sorong sampai anak kami dibebaskan,” tulis Isak Kambu dalam pernyataan resmi.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
