SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id — Aksi pemalangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya memanas setelah keluarga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam DPRP Papua Barat Daya menutup total akses masuk gedung Sekretariat Dewan, Jumat (9/1/2026).
Massa yang berasal dari keluarga dan kerabat tersangka berinisial IWK melakukan blokade dengan menggembok pintu utama kantor DPRP, membakar ban, serta memasang spanduk tuntutan bernada keras kepada aparat penegak hukum.
Aksi tersebut dipicu oleh penahanan IWK, Direktur perusahaan rekanan pengadaan pakaian dinas DPRP PBD, yang dinilai keluarga dilakukan secara tidak adil dan tidak menyentuh pihak lain yang diduga terlibat.
Massa aksi secara terbuka menuding adanya ketimpangan penegakan hukum dalam penanganan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut. Mereka menduga hanya satu pihak yang dikorbankan, sementara aktor lain belum tersentuh hukum.
Spanduk bertuliskan “Kapolresta Sorong Kota Jangan Sembunyikan Bendahara dan Ketua DPRP Papua Barat Daya” dibentangkan tepat di pintu masuk gedung DPRP sebagai simbol tuntutan keterbukaan proses hukum.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
