JAKARTA, iNewsSorongRaya.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap hak masyarakat Papua dalam kepemilikan saham PT Freeport Indonesia. Presiden memberikan arahan langsung agar skema divestasi saham sebesar 10% yang menjadi hak Orang Asli Papua (OAP) segera dibahas dan dituntaskan.
Kabar ini disampaikan oleh Velix Wanggai dari Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) usai mengikuti pengarahan para kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025). Velix menjelaskan bahwa pembahasan teknis mengenai divestasi ini akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Bapak Presiden mengarahkan kami untuk membahas skema divestasi 10% saham Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua. Para Gubernur di tanah Papua akan segera membicarakan hal ini," ujar Velix.
Semangat Pemerataan untuk Seluruh Provinsi di Papua
Sebagai informasi, sejak Indonesia menguasai 51% saham Freeport pada 2018, jatah 10% dialokasikan untuk pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebelumnya, porsi tersebut disepakati terbagi menjadi 7% untuk Kabupaten Mimika dan 3% untuk Provinsi Papua.
Namun, seiring dengan adanya pemekaran wilayah, muncul semangat baru agar hasil dari kekayaan alam ini bisa dirasakan secara adil oleh seluruh provinsi baru di tanah Papua. Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menegaskan bahwa pembagian dividen dan saham tidak boleh hanya dinikmati oleh satu atau dua wilayah saja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
