Kuasa Hukum WS Buka Suara: Kooperatif Diperiksa, Tunggu Proses Hukum di Polda

CHANRY SURIPATTY
Hadi Tuasikal, kuasa hukum WNA Tiongkok, berinisial WS saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

SORONG, iNewssorongraya.idKuasa hukum WNA Tiongkok berinisial WS, Hadi Tuasikal, menegaskan kliennya dalam kondisi sehat dan kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi perkara karena penanganan dugaan kasus penyu sisik kini memasuki proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua Barat Daya.

Hadi mengatakan WS mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan keimigrasian tanpa hambatan. Ia juga mengapresiasi penanganan yang dilakukan jajaran Imigrasi Sorong selama kliennya berada dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah kondisi klien saya semuanya sehat yah, luar biasa penanganan yang ditangani oleh rekan-rekan dari Imigrasi. Klien saya sangat kooperatif dalam mengikuti rangkaian pemeriksaan keimigrasian yah,” ujar Hadi.

Menurut dia, pendampingan terhadap WS dilakukan secara langsung selama proses pemeriksaan. Hadi menyebut dirinya hampir setiap hari berada di Kantor Imigrasi Sorong untuk mendampingi kliennya.

“Makanya hampir tiap hari saya ada di sini, di kantor Imigrasi untuk mendampingi klien saya,” ungkapnya.

Sikap tersebut disampaikan setelah WS diserahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kepada penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya pada Selasa (22/9/2026). Penyerahan itu menjadi bagian dari proses lanjutan setelah pemeriksaan dari sisi keimigrasian terhadap warga negara Tiongkok tersebut.

WS kemudian dibawa ke Mapolda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perburuan penyu sisik di kawasan perairan Raja Ampat.

Hadi memilih tidak memberikan pernyataan lebih jauh mengenai arah perkara maupun kemungkinan proses hukum berikutnya. Ia mengatakan penyidik kepolisian masih menjalankan tugasnya untuk mendalami perkara tersebut.

“Sementara ini kan masih tugas teman-teman Polda Papua Barat Daya, jadi saya belum bisa memberikan keterangan pers lebih jauh kepada kawan-kawan. Nanti setelah pemeriksaan di Polda selesai, baru saya akan memberikan keterangan kepada kawan-kawan,” tegasnya.

Perkara tersebut bermula dari beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas penombakan penyu sisik menggunakan speargun di perairan Raja Ampat. Polisi menyebut dugaan peristiwa itu berlangsung pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat.

Penyidik kemudian menelusuri sejumlah informasi dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut, termasuk dokumentasi elektronik, keterangan saksi, serta kondisi lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa. Polisi sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi homestay dan area bawah laut yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebelum berada di Sorong, WS sempat diamankan petugas Imigrasi Makassar ketika hendak melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur. Pengamanan dilakukan setelah informasi mengenai dugaan perburuan penyu sisik di Raja Ampat diterima aparat dan pemerintah daerah.

Dari sisi keimigrasian, pemeriksaan terhadap WS menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi. Namun, persoalan dugaan perburuan satwa dilindungi merupakan ranah berbeda yang kini menjadi perhatian penyidik kepolisian.

Dengan beralihnya penanganan WS kepada penyidik Polda Papua Barat Daya, fokus perkara kini berada pada pembuktian dugaan tindak pidana. Keterangan WS sebagai pihak yang diperiksa akan diuji bersama alat bukti, keterangan saksi, serta fakta lain yang dikumpulkan penyidik sebelum menentukan perkembangan perkara selanjutnya.

Bagi kuasa hukum, untuk saat ini sikap WS tetap kooperatif dan menghormati proses yang sedang berjalan. Sementara keputusan mengenai arah dan status hukum perkara sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan serta langkah penyidik Polda Papua Barat Daya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network