KOTA SORONG, iNewssorongraya.id — Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Hengky Haryadi menegaskan keamanan daerah tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan kepolisian. Ia mendorong keterlibatan masyarakat dan media sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Barat Daya.
Pernyataan itu disampaikan Hengky dalam Coffee Morning Kapolda Papua Barat Daya bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, dan insan pers di Hotel Rylich Panorama, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda awal Hengky setelah memimpin Polda Papua Barat Daya.
Dalam forum tersebut, Hengky membuka ruang bagi para tokoh dan insan pers untuk menyampaikan saran serta masukan mengenai situasi keamanan dan kehidupan masyarakat di Papua Barat Daya.
Menurut Hengky, tugas kepolisian tidak berhenti pada penegakan hukum. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Pengalaman bertugas di sejumlah wilayah, kata dia, memperlihatkan bahwa keamanan tidak dapat diwujudkan hanya melalui tindakan kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Polisi di mana pun tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja sama dengan masyarakat untuk membuat lingkungan itu aman,” ujar Hengky.
Dorong Community Policing
Hengky juga menyinggung pengalamannya saat mengikuti studi mengenai sistem kepolisian di Jepang. Dari pengalaman tersebut, ia melihat keamanan tidak hanya bertumpu pada keberadaan aparat, tetapi juga pada kepedulian masyarakat terhadap norma hukum dan sosial.
Karena itu, ia mendorong pendekatan community policing sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian. Polisi, menurutnya, harus hadir bukan hanya ketika gangguan keamanan terjadi, tetapi juga membangun hubungan dengan masyarakat untuk mencegah munculnya persoalan.
Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan semata-mata sebagai penerima pelayanan keamanan, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sosial.
Konteks Papua Barat Daya dinilai membutuhkan pola tersebut karena karakter wilayahnya memiliki keragaman sosial, budaya, geografis, dan demografis. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, serta kelompok masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam membaca persoalan keamanan dari tingkat paling dekat dengan warga.
Media Diminta Akurat, Polisi Janji Buka Akses Informasi
Selain masyarakat, Hengky secara khusus menempatkan insan pers dalam posisi penting dalam menjaga situasi kamtibmas.
Media, menurutnya, tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan hukum dan keamanan harus mengutamakan akurasi, keberimbangan, serta proses verifikasi.
Hengky berharap media tetap melakukan konfirmasi terhadap informasi sensitif yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Di sisi lain, ia menekankan komunikasi antara kepolisian dan media harus berlangsung secara terbuka. Informasi terkait persoalan hukum, keamanan, maupun pelayanan kepolisian perlu dapat dikonfirmasi sehingga masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta.
Namun, Hengky menegaskan hubungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan pers.
Kemitraan antara Polri dan media, kata dia, harus tetap menghormati independensi jurnalistik dan fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.
“Kepolisian berkewajiban memberikan akses informasi sesuai ketentuan dan keterbukaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Tantangan Berikutnya: Jangan Berhenti di Forum
Pesan utama dalam pertemuan tersebut bukan sekadar membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan komunikasi tersebut menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
Aspirasi masyarakat yang masuk melalui forum dialog perlu dipetakan berdasarkan persoalan, kewenangan, dan kebutuhan penanganannya. Dengan demikian, komunikasi publik tidak berhenti pada pertukaran pandangan, tetapi dapat menjadi bahan bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan maupun penanganan persoalan keamanan.
Hal yang sama berlaku dalam hubungan dengan media. Keterbukaan informasi membutuhkan mekanisme komunikasi yang jelas agar proses konfirmasi dapat berlangsung cepat tanpa mengurangi ketelitian dan independensi jurnalistik.
Dengan pola tersebut, kolaborasi tidak sekadar menjadi jargon kelembagaan. Komunikasi harus menghasilkan koordinasi, koordinasi harus menghasilkan tindakan, sementara setiap tindakan harus memiliki dasar kewenangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hengky berharap hubungan antara kepolisian, masyarakat, tokoh adat, perempuan, dan media di Papua Barat Daya terus diperkuat.
Bagi Polda Papua Barat Daya, keamanan pada akhirnya bukan hanya persoalan seberapa kuat aparat bertindak, tetapi juga seberapa jauh masyarakat dilibatkan dalam menjaga lingkungannya dan seberapa terbuka institusi kepolisian membangun komunikasi dengan publik.
Di titik inilah keberhasilan kolaborasi tersebut akan diuji: bukan pada seberapa sering forum digelar, melainkan pada sejauh mana aspirasi masyarakat, keterbukaan informasi, dan kemitraan dengan media benar-benar diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk menjaga keamanan Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
