Percobaan Pembunuhan Turis Spanyol di Raja Ampat, Pelaku Ditangkap Polisi Hanya dalam Hitungan Jam

ANDREW CHAN
Tim Reskrim Polres Raja Ampat saat membawa terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Turis asing asal Spanyo ke Mapolres Raja Ampat.

WAISAI, iNewssorongraya.id – Upaya cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku percobaan pembunuhan terhadap wisatawan asing asal Spanyol di KRI Eco Resort, Papua Diving, Pulau Kri, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa dini hari (29/7/2025).

Kapolres Raja Ampat AKBP James O. Tegai, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Arantaun menjelaskan, korban berinisial CCS (33) diserang oleh pria berinisial HS (39) sekitar pukul 01.30 WIT di kamar resort tempatnya menginap.

“Pelaku awalnya terlihat duduk di jeti sambil memainkan handphone. Ia kemudian berjalan ke arah kamar korban, sempat duduk di lapangan voli depan kamar, lalu masuk dan langsung mencekik leher korban,” jelas IPTU Arantaun saat dikonfirmasi awak media.

Korban yang panik dan kesulitan bernapas melawan, namun pelaku malah mengambil gunting dan menikam kepala korban. Meski bersimbah darah, korban berhasil berteriak meminta tolong hingga petugas keamanan resort datang.

Melihat sekuriti mendekat, pelaku langsung melarikan diri. Namun tak lama berselang, tim Satreskrim Polres Raja Ampat yang segera dikerahkan ke lokasi berhasil membekuk HS beberapa jam setelah kejadian.

“Korban telah dievakuasi ke Kota Sorong dan membuat laporan resmi di Polresta Sorong. Kami juga mengirim penyidik ke sana untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Raja Ampat dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.

“Kami telah bertindak cepat dan pelaku sudah diamankan. Proses hukum akan terus berjalan,” tegas Arantaun.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian ini tidak akan berdampak pada kelangsungan industri pariwisata di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik dunia.

“Kami berharap peristiwa ini tidak mengganggu aktivitas pariwisata. Pelaku sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim IPTU Arantaun.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network