SORONG, iNEWSSORONGRAYA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat se-Tanah Papua menolak sejumlah proyek strategis nasional (PSN), investasi, dan program pembangunan yang dinilai berpotensi mengancam hak masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, serta ruang hidup di Papua.
Sikap tersebut disampaikan dalam Papeda Summit 2026 yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat untuk bertukar pengalaman sekaligus mengkritisi tata kelola pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pemilik hak atas wilayah adat.
Sekretaris Eksekutif Forum Kerja Sama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua, Abner Mansai, menilai pemerintah semestinya memastikan pembangunan membuat masyarakat adat mampu hidup mandiri dan berkelanjutan, bukan kehilangan akses terhadap kekayaan alam di wilayah mereka.
“Pemerintah seharusnya datang membangun, agar masyarakat adat dapat hidup mandiri secara berkelanjutan. Bukan datang merampas, kekayaan alam milik masyarakat adat,” kata Abner dalam siaran pers koalisi yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Jumat (4/9/2026).
Menurut Abner, persoalan tenurial terus muncul sejak kebijakan Otonomi Khusus Papua digulirkan. Ia menilai sejumlah persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan investor yang, menurutnya, belum memperhatikan sistem hak masyarakat Papua atas tanah adat dan kekayaan alam.
“Dimana KEADILAN SOSIAL???” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Tanah Papua lebih berani melindungi hak masyarakat Papua atas tanah adat dan sumber daya alam. Koalisi menilai masyarakat adat tidak semestinya hanya menjadi kelompok yang dicari ketika momentum politik berlangsung.
Abner bahkan menyatakan bahwa masyarakat adat menolak klaim terhadap tanah adat sebagai tanah milik negara apabila dilakukan dengan dalih pembangunan.
“Tanah Papua tidak ada Tanah Negara. Tanah Papua adalah Tanah yang diberikan oleh Tuhan kepada Orang Papua dan di wariskan secara turun temurun sebelum adanya negara,” katanya.
Penolakan serupa disampaikan aktivis Front Masyarakat Domberai, Apey Tarami Morin. Ia mempersoalkan pelaksanaan PSN yang menurutnya menggunakan narasi pembangunan, tetapi dalam praktiknya berpotensi meminggirkan masyarakat adat dari ruang hidup mereka.
“Proyek Strategis Nasional (PSN), hanya menggunakan dalil pembangunan semata,” tegas Apey.
Ia menuding sejumlah proyek yang mendapat dukungan aparat keamanan telah membuat masyarakat adat menghadapi tekanan dalam mempertahankan tanah dan kekayaan alam. Pernyataan tersebut merupakan tudingan koalisi yang disampaikan dalam siaran pers dan tidak disertai tanggapan pemerintah maupun aparat dalam dokumen tersebut.
Perempuan Adat Jadi Sorotan
Persoalan pembangunan juga dikaitkan koalisi dengan dampaknya terhadap perempuan dan anak Papua.
Tokoh Perempuan Adat, Marlince Siep, mengatakan perubahan fungsi hutan akibat pembangunan dapat mengurangi ruang produksi yang selama ini menopang kehidupan perempuan adat. Menurut dia, hutan memiliki fungsi penting sebagai sumber pangan, obat-obatan, sekaligus bagian dari sistem perlindungan hak masyarakat adat.
“Tanah itu Mama,” kata Marlince.
Ia meminta pemerintah dan pemangku kepentingan mempertahankan hutan serta lingkungan yang masih tersisa agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Biarkan hutan dan lingkungan sehat yang tersisa ini untuk untuk diwariskan kepada generasi Perempuan adat Orang Asli Papua sehingga mereka dapat bertumbuh bersama janin dan masa depan anaknya,” ujarnya.
Empat Tuntutan Koalisi
Dari forum tersebut, koalisi menyampaikan empat sikap utama. Mereka menolak anggapan bahwa Tanah Papua merupakan tanah negara maupun tanah kosong serta meminta penghentian pembangunan yang disebut menggunakan investasi dan PSN sebagai dalih.
Koalisi juga menolak PSN, program cetak sawah rakyat, dan program lainnya yang menurut mereka dapat merusak sumber penghidupan masyarakat adat. Selain itu, mereka meminta penghentian investasi yang dinilai mengancam tanah adat sebagai ruang hidup perempuan dan tempat tumbuh generasi Papua.
Tuntutan terakhir diarahkan pada keberadaan militer dalam konteks pembangunan. Koalisi meminta aparat militer dikembalikan ke barak dan pendekatan persuasif dikedepankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa perdebatan pembangunan di Tanah Papua tidak hanya berkutat pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Bagi koalisi, persoalan paling mendasar adalah siapa yang memiliki hak menentukan masa depan tanah adat ketika proyek pembangunan masuk ke wilayah masyarakat adat.
Papeda Summit 2026 pun menempatkan isu tanah adat, lingkungan, hak masyarakat adat, serta keterlibatan mereka dalam kebijakan pembangunan sebagai persoalan yang mendesak untuk dijawab pemerintah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
