Satrol Lantamal X Jayapura gagalkan penyeludupan 21.380 obat ilegal dan Ratusan Liter BBM Ilegal

ANDREW CHAN
Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Rabu (7/8/2024). (FOTO : iNewsSorong.id - AC)

 

 

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Sebanyak 21.380 obat ilegal dan 420 bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang akan diseludupkan ke negara Papua New Guinea (PNG) berhasil digagalkan Tim XQR Satrol Lantamal X, Rabu (7/8/2024) dini hari di perairan Jayapura. 

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengatakan penagkapan ini berawal sekitar Pukul 03.30 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X (alfa 1) melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu.

“ Pada TW.0807.0420 WIT, Tim X Quick Respon Alfa 3 Satrol Lantamal X, melihat pergerakan longboat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju ke laut arah perairan tanjung Jar, kemudian team XQR Alfa 1 melakukan pengejaran terhadap longboat yang di curigai  tersebut dan memberhentikan pada Posisi 02°34'59.2824"S-140°-45'46.5696" selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap longboat  tersebut,” jelas Letkol Dedy Obet. 

Lebih lanjut Letkol Dedy Obet menjelaskan, setelah dilaksanakan pemeriksaan awal selanjutnya personel mengawal menuju Satrol untuk di lakukan pendalaman, dari hasil penangkapan mengamankan 4 orang terduga pelaku berinisal yakni AW, SW,MY dan H merupakan Warga Papua Nugini. 

“ Mengamankan muatan yang dibawa  12 jeringen BBM Pertalite berukuran 35 liter , 3 Jeringen Tanki Mopel, 1 jiregen Resin berukuran 20 liter, Longboat putih dan mopel yamaha 40 PK, Detektor logam 1 buah dan 3 kotak Oleh-oleh,”katanya. 

Menurut Letkol Dedy Obet , berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga para pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan BBM Ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.

“ Barang bukti tersebut untuk diperjual belikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,”ungkapnya 

Untuk para terduga pelaku dan barang bukti, telah diserahkan dari pihak TNI AL kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang diterima langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Hanafi.

Letkol Dedy Obet menambahkan penangkapan ini merupakan sinergi TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura dengan instansi terkait guna memerangi penyelundupan dengan gencar melakukan operasi pengaman laut guna mengantisipasi  barang ilegal selain Narkotika,penyelundupan yang kerap terjadi melalui perairan laut , dari dan ke Negara Papua Nugini , antara lain pencurian ikan atau  ilegal fishing, penyelundupan kayu atau ilegal loging, penyelundupan minyak dan pertambangan , atau ilegal oiling dan ilegal mining.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Hanafi mengatakanz setelah menerima para pelaku dan barang bukti, pihak Kepolisian akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“ Barang Bukti dan Pelaku kita sudah terima dan akan dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim terkiat BBM dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura terkait obat ilegal, nanti kalau sudah ada titik terang penyelidikan akan dilakukan press rilis dari Polresta Jayapura Kota,”ujarnya. 

Hadir dalam press release, di Halaman Satrol Lantamal X Jayapura. Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet didampingi Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut Yustus Nasarius Rossi , Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Hanafi dan Kadiskum Lantamal X Jayapura Letkol. Laut. (H). Agung yudhi kristianto SH.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network