Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda PBD Pasang Spanduk Himbauan di 3 SPBU Kota Sorong

SORONG, iNewssorongraya.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sorong, Jumat (28/2/2025). Tiga SPBU tersebut yakni SPBU 81.984.01 (Sorpus), SPBU 84.984.02 (Remu), dan SPBU 84.984.05 (Jalan Baru).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon. Dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara tokoh masyarakat dengan Kapolda Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Sorong dan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung, mengungkapkan bahwa Kapolda langsung memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, antara lain, pemetaan lokasi di tiga SPBU yang menyalurkan BBM subsidi guna mengidentifikasi penyebab antrean panjang.
Selain itu juga dilakukan pertemuan dengan pihak SPBU dan Pertamina, diwakili oleh Kepala SBM dan Hiswana Migas, untuk membahas solusi dalam mengurangi antrean.
" Dan intinya adalah pemasangan spanduk imbauan di SPBU terkait agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM subsidi,"ungkap Kombes Pol Iwan Manurung.
Lebih lanjut menurut Kombes Pol. Iwan Manurung, langkah-langkah ini bersifat persuasif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai pengawas distribusi BBM subsidi.
Namun, ia menegaskan bahwa jika setelah upaya persuasif ini masih ditemukan oknum yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi, maka Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum.
"Kami tidak akan ragu-ragu menindak siapapun yang menyalahgunakan BBM subsidi, karena ini adalah hak masyarakat yang harus dijaga penggunaannya secara tepat sasaran," tegas Kombes Pol. Iwan Manurung.
Polda Papua Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
Editor : Hanny Wijaya