Polsek KP3 Laut Amankan 880 Liter Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

MELINDA WAA
Jajaran Polsek KP3 Laut Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal jenis cap tikus melalui pelabuhan laut Sorong. (FOTO: iNewsSorong.id - MEWA)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Laut berhasil gagalkan penyeludupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus yang masuk diwilayah kota Sorong. Dari penindakan hukum tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 880 liter miras ilegal jenis cap tikus. 

Kapolsek KP3 Laut Iptu Ihot Tampubolon kepada wartawan urnalis iNewsSorongRaya, Rabu sore (26/06/2024) mengatakan pengungkapan kasus miras ilegal jenis cap tikus ini berlangsung sejak bulan Januari -Juni 2024.  

“Dari hasil temuan Polsek KP3 Laut Sorong mulai Januari sampai hari ini 26 Juni 2024, Polsek KP3 Laut Sorong telah berhasil amankan miras ilegal jenis cap tikus sebanyak 880 liter,” ucap Iptu Ihot Tampubolon.

Barang ilegal tersebut sambung Ihot, diamankan melalui KM Tatamailau sekitar 60 Liter, KM Fajar Indah lsebanyak 120 Liter, KM Sinabung  sebanyak 250 Liter dan pagi hari tadi KM Sinabung sebanyak 450 Liter.

“Apabila di rupiahkan total yang sudah diamankan kurang lebih sebanyak 55 Juta Rupiah, ini akan terus menjadi upaya atau langkah kami dalam hal mencegah peredaran miras ilegal di kota Sorong,” sambungnya.


Kapolsek KP3 Laut Polresta Sorong Kota Iptu Ihot Tampubolon. ( FOTO: iNewsSorong.id - MEWA)

 

 

Dalam aksinya para pelaku penyeludupan miras ilegal yang belum diketahui identitasnya ini menggunakan modus menyamarkan miras ilegal seolah-olah barang bawaan penumpang. 

“Untuk mengelabui petugas modus dari para oknum yang belum diketahui identitasnya itu ialah, memasukkan barang ilegal dengan cara menyamarkan atau membuat seolah-olah itu barang bawaan,” terangnya.

Meski demikian, miras ilegal ini berhasil ditemukan lewat penyelidikan setiap kali kapal sandar baik di pelabuhan Sorong, Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Usahamina, namun pelaku belum dapat ditemukan sebab kebanyakan mereka hanya titip barang ilegal itu dikapal.

“Kami belum bisa menyimpulkan pelaku sebab petugas kapal tidak mengetahui karena mereka berpikir barang tersebut milik penumpang yang dikemas dalam botol minuman, kantong rinjani dan koper,” tandasnya.

Iptu Ihot mengatakan, pihak Polsek KP3 laut  rutin melakukan pengecekan kapal agar dapat terus mengawasi barang penumpang baik yang naik maupun turun, kami ingin masyarakat mengetahui kalau kepolisian tidak tinggal diam tetapi akan terus bertindak.

“Kami akan selalu menciptakan keamanan diwilayah kota Sorong agar tetap kondusif salah satunya, menekan peredaran miras melalui pintu masuk pelabuhan diwilayah kepala burung,” tegasnya.

Apalagi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana diawali dengan mengkonsumsi minuman keras, sehingga Polsek KP3 akan melakukan upaya-upaya pencegahan.

Untuk diketahui, miras ilegal yang banyak ditemui oleh pihak KP3 Laut ialah kapal masuk dari Bitung sehingga kapal yang kelaur dari Bitung-Sorong wajib dilakukan pemeriksaan.

“Miras ilegal tadi ditemukan atas kapal fajar indah dari daerah Maluku hal ini tentu akan terus menjadi bahan penyelidikan untuk mengembangkan siapa oknum-oknum yang mendatangkan barang ilegal diwilayah kota Sorong,” pungkasnya.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network