Cegah Kecurangan Pada Pemilu, Polda Papua Barat Bentuk Satgas Anti Politik Uang

KIRANA
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO: iNewsSorongRaya.id - HO HUMAS POLDA PAPUA BARAT)

 

MANOKWARI, iNewsSorongRaya.id - Menguatnya indikasi pelanggaran atau Kecurangan dalam Pemilu 14 Februari 2024 khususnya permainan money politic. Jajaran Polda Papua Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. dalam keterangan pers yang diterima Redaksi iNewsSorongRaya.id, Selasa (13/2/2024). 

Dalam keterangannya Kombes Ongky mengatakan Satgas Anti Politik uang tersebut melibatkan sejumlah fungsi di jajaran Kepolisian yang terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Kasat Reskrim jajaran Polda Papua Barat dan juga melibatkan instansi teknis lainnya diantaranya Gakkummdu Provinsi Papua dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya. 

Perangkat yang tergabung dalam Satgas  ini menurut Kombes Ongky sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik. 

"Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita," ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Lanjut Kombes Ongky, Satgas tersebut  akan fokus dalam menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kombes Ongky menyebutkan akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

"Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang," ujarnya. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, menurut Kombes Ongky Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang. 

"Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang", tegasnya. 

Untuk itu menurut Kombes Ongky Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

" Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya. 

Editor : Sayied Syech Boften

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network