SENGGI, iNewsSorong.id - Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan distrik Senggi hingga kini masih terus beroperasi. Padahal sebelumnya pihak Kepolisian Polres Keerom telah turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas penambangan emas Ilegal tersebut. Namun ternyata imbaun Polisi tersebut dianggap angin lalu oleh para pekerja tambang emas ilegal bersama para pemodal yang merasa berkuasa dan kebal hukum tersebut.
Lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA)
Sontak aktivitas penambangan emas Ilegal di wilayah distrik Senggi yang hingga kini masih beroperasi membuat kepala distrik Senggi, Daud Yunam pun geram.
Kegeraman Daud bukan tanpa alasan. Pasalnya para penambang di lokasi-lokasi tambang emas di wilayah pemerintahannya menggunakan sejumlah alat berat atau eksvator yang merusak alam di wilayah itu.
Aktivitas eksavator di Lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA)
Tak hanya itu, Daud Yunam selaku kepala wilayah di daerah itu merasa tak dihargai karena para pekerja penambangan emas Ilegal tersebut memasuki wilayahnya tanpa permisi kepada pihak Pemerintah Distrik.
" Selama aktifitas tambang emas di Senggi berlangsung, saya selaku kepala distrik Senggi diinjak tidak ada apa-apa-nya. Tidak ada yang lapor diri, karena takut ketahuan kepala wilayah," ungkap Daud yang dikonfirmasi Tim Investigasi iNewsSorong.id belum lama ini.
Aktivitas eksavator di lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA)
Daud mengaku terkait keberadaan sejumlah alat berat milik pengusaha tambang itu sendiri yang lolos ke lokasi penambangan. Menurut dugaannya, hal itu dikarenakan adanya bakingan yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat keamanan tertentu baik di Kepolisian maupun TNI.
Aktivitas eksavator di lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA)
" Kepala distrik saja tidak diambil pusing (tidak dihargai), dan ada sipil yang jalan boleh bisa lapor. Bahasa umum di masyarakat bilang begini, itu pihak keamanan yang jalan, oknum anggotanya, makanya malas tahu dengan kepala distrik," ujar Daud.
Dengan kondisi itu, Daud menegaskan dirinya selaku kepala wilayah di daerah itu akan membongkar praktik - praktik ilegal penambangan emas di wilayah itu, termasuk adanya dugaan baking para oknum aparat dari TNI dan POLRI. Dimana menurut Daud, dengan adanya aktivitas ilegal penambang emas dan menggunakan alat-alat berat, para pekerja penambangan dan oknum-oknum aparat keamanan TNI dan POLRI yang bertindak sebagai baking telah merusak alam yakni hutan lindung di wilayah itu.
Aktivitas eksavator di lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA).
"Tapi tidak apa, ada waktunya saya sebagai kepala distrik akan bongkar rahasianya, biar publik tahu. Mereka ini merusak hutan lindung dan atau tanah adat masyarakat kami," tegas Daud.
Dalam keterangannya Daud Yunam selaku Kepala Distrik di wilayah itu meminta dengan tegas kepada pihak Polres Keerom untuk bertindak tegas memberantas praktik-praktik perusakan hutan lindung di daerahnya. Daud mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan pihak Polsek setempat telah mengetahui para aktor dan pemain di ladang emas Ilegal di wilayah tersebut.
Aktivitas eksavator di lokasi tambang rakyat (tambang emas) di kawasan hutan lindung distrik Senggi, Kabupaten Keerom (FOTO: ISTIMEWA).
"Pihak kepolisian termasuk saya selaku kepala distrik, juga sudah tahu orang-orang pekerja tambang Emas di senggi ini, jadi mari!, saya dukung Polres Keerom segera lakukan penegakkan hukum. Bahasa kasarnya saja, masa ABRI mau tangkap ABRI?. Kalimat ini pasti siapapun bisa menterjemahkannya seperti apa. Ini saya tujukan tentunya untuk Oknum Anggota tertentu, itu maksud saya," ujar Daud.
Lebih jauh Daud menjelaskan keberadaan lokasi tambang emas di wilayah itu yang awalnya merupakan tambang rakyat namun kini berubah dengan Tambang Emas moderen dan ilegal.
Daud membeberkan, kalau masyarakatnya sendiri di Senggi secara khusus kampung Nambla dan Usku, sama sekali tidak ingin memakai alat berat eksavator untuk beroperasi di wilayah tambang rakyat tersebut, menurut Daud masyakarat setempat hanya ingin menggunakan peralatan manual saja agar hutan tempat mencari makan anak cucu dari masyarakatnya itu tidak dirusak dan tetap lestari.
Daud menyebutkan kondisi yang ditemukan faktanya saat ini puluhan bahkan mungkin ratusan Eksavator yang ada di dalam hutan baik di Kali Takai, Kali Aflei, dan kali-kali ataupun Sungai yang lain yang ada memakai alat berat untuk mengeruk material telah merusak hutan di wilayah pemerintahannya.
" Pengusaha tambang emas di Senggi bukan masyarakat biasa saja yang menambang, namun ada juga pihak “Pagar Negara” yang masuk dan merusak serta bongkar halaman rakyatnya sendiri. Ini oknum yang saya soroti ya. Artinya ketika pagar makan tanamannya sendiri alias merusak hutan lindung dan tanah adat yang diakui dan turut dilindungi negara, lalu Penegak Hukum mana yang kita bisa percayai lagi di negara kita ini?"ungkap Daud.
" Sekali lagi oknum-oknumnya saja yang saya soroti tegas ya?, terserah mau bawahan kah atasan kah, tapi secara khusus oknum tertentunya itu saja. Jangan sampai ulah oknumnya saja, nama institusi jadi tercoreng," tegasnya.
Terkait masuknya puluhan eksavator ke wilayah tambang emas rakyat Daud menduga hal tersebut dilakukan pihak - pihak tertentu yang merupakan pemodal besar.
" Alat berat atau exavator masuk ke Senggi, saya yakin masyarakat biasa atau masyarakat awam di sini tidak berani buat bawa naik dari Jayapura ke sini. Ini ada pihak-pihak tertentu yang tangani alat berat seenaknya, mereka bawa masuk ke lokasi tambang emas di senggi untuk bikin rusak hutan," ujarnya.
Dengan kondisi yang sangat memprihatikan tersebut menurut Daud sudah saatnya Negara hadir untuk mengatasi persoalan pengrusakan hutan lindung di wilayah Distrik Senggi.
" Saya kepala distrik Senggi yang punya wilayah ini yang bicara!. Saya yang tinggal di Senggi ini tahu sekali penambang yang kerja. Dan saya kira sudah saatnya untuk harus membongkar ini semua. Negara harus turun tangan atasi persoalan pengrusakan hutan lindung di wilayah pemerintahan saya," tegas Daud.
" Eksavator masuk lokasi tidak pernah ketuk pintu atau ijin dan lapor ke kepala wilayah. Saya kepala distrik bisa bongkar rahasia ini semua, yaitu bagi mereka oknum-oknum yang berkepentingan dan serakah terhadap potensi SDA tambang yang ada di Senggi ini,"ungkapnya.
Untuk itu Daud dengan tegas meminta seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya untuk segera dihentikan. Polres Keerom menurut Daud jangan hanya berdiam diri melihat kondisi kehancuran alam di wilayah kabupaten Keerom tersebut
" Saya mau kasih tahu, yang ada punya alat berat kerja di kali Pas, di kali Mafi, kali Aflei kampung Nambla, dan di kali Takai kampung Usku, dan lain-lain, saya minta untuk hentikan segera aktivitas tersebut dan saya minta kepada Polres Keerom tidak hanya berdiam diri dan segera bertindak tegas tegakkan hukum sesuai aturan yang ada kepada mereka pengguna Eksavator itu," tegas Daud Yunam.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait