AIMAS, iNewssorongraya.id – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menegaskan komitmennya mengusut tuntas dua perkara dugaan asusila yang menyeret nama dua oknum pejabat publik Kabupaten Raja Ampat, meski keduanya hingga kini belum mengakui perbuatan yang disangkakan. Penyidik memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi di tengah sorotan publik yang kian menguat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Junov Siregar menyatakan penyidik masih melakukan penyidikan aktif terhadap dua terlapor berinisial YS dan FW, yang masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan Asisten I Setda Kabupaten Raja Ampat.
“Saat ini penyidik masih melakukan penyidikan terhadap kasus yang terlapornya YS dan FW,” kata Junov Siregar di Mapolda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025).
Junov menegaskan, jajaran penyidik tetap tegak lurus pada prosedur hukum dan bekerja profesional dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik tersebut. Menurut dia, penyidikan tidak terpengaruh oleh jabatan maupun status sosial terlapor.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dalam perkara yang melibatkan YS, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Terlapor YS sendiri telah dimintai keterangan, namun pemeriksaan lanjutan terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan.
“Yang diduga melakukan TPKS yakni YS telah kami periksa. Namun, saat diundang lagi untuk pemeriksaan tambahan yang bersangkutan sakit sehingga kita tunda,” ujar Junov.
Sementara itu, dalam kasus terpisah yang diduga melibatkan FW selaku Asisten I Setda Kabupaten Raja Ampat, penyidik telah meminta keterangan lima orang saksi. Junov menjelaskan, posisi kedua terlapor saat ini masih dalam status saksi karena proses pembuktian terus dikembangkan.
“Untuk dua kasus ini baik sekda YS dan FW tidak mengaku. Kami tidak akan menyerah, kami akan berusaha membuktikannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap aparat penegak hukum yang tidak akan menghentikan penyidikan hanya karena pengakuan belum diperoleh. Junov menambahkan, penyidik bekerja maksimal untuk mengurai fakta hukum secara objektif dan menyeluruh.
Di sisi lain, tekanan publik terhadap aparat penegak hukum terus menguat. Kuasa hukum korban, Yance Dasnarebo, mendesak penyidik Polda Papua Barat Daya agar segera menaikkan status hukum YS dan FW menjadi tersangka. Menurutnya, rangkaian alat bukti telah mengarah kuat kepada kedua pejabat tersebut. Ia juga mengingatkan agar penyidikan tidak disusupi kepentingan apa pun dan menolak adanya perlakuan istimewa terhadap pejabat publik yang diduga terlibat kasus asusila.
Dengan penegasan itu, Polda Papua Barat Daya memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga terang benderang, sekaligus menjadi ujian integritas aparat dalam menangani perkara sensitif yang melibatkan elite pemerintahan daerah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
