SK Tak Kunjung Terbit, P3K Tahap II Geruduk Kantor BKPSDM Raja Ampat

DONI KUMUAI
Koordinator P3K Tahap II Kabupaten Raja Ampat, Klaudia Janwarin saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.


WAISAI, iNewssorongraya.id – Kegagalan pemerintah daerah memberikan kepastian Surat Keputusan (SK) pengangkatan memicu kemarahan puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II Kabupaten Raja Ampat. Senin (29/12/2025), mereka mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bahkan melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk protes atas janji yang tak ditepati. 

Aksi spontan itu terjadi setelah para peserta tidak berhasil menemui satu pun pejabat berwenang, meski sebelumnya dijanjikan akan ada penjelasan resmi pada tanggal tersebut. Ketidakjelasan ini dinilai mencederai komitmen pemerintah daerah terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. 

Koordinator P3K Tahap II Kabupaten Raja Ampat, Klaudia Janwarin, menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk itikad baik untuk menagih janji pemerintah, bukan untuk menciptakan kericuhan.
“Hari ini kami hadir di depan Kantor BKPSDM untuk mendapatkan penjelasan. Sebelumnya disampaikan oleh Pak Wakil Bupati bahwa penjelasan akan diberikan hari ini, namun sampai sekarang tidak ada satu pun pejabat yang menemui kami,” tegas Klaudia kepada awak media. 

Menurut Klaudia, para peserta telah memperoleh informasi resmi bahwa seluruh berkas pemberkasan P3K Tahap II telah diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diproses hingga tahap penyimpanan oleh PRPK. Bahkan, keterangan tertulis menyebutkan bahwa proses administrasi tinggal menunggu penerbitan SK dari instansi masing-masing.
“Informasi yang kami terima, berkas Tahap II sudah diterima BKN dan diproses. Secara administratif, tinggal menunggu Surat Keputusan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari daerah,” ujarnya. 

Ia menegaskan, sesuai kesepakatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, tanggal 29 Desember 2025 seharusnya menjadi batas waktu pemberian kepastian. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Sesuai perjanjian, hari ini seharusnya sudah ada kejelasan, bahkan SK sudah bisa diterbitkan. Karena itu kami datang bersama-sama,” katanya. 

Ketegangan meningkat ketika massa yang menunggu berjam-jam tidak mendapatkan respons resmi. Kekecewaan tersebut memuncak hingga berujung pada aksi pembakaran ban bekas di halaman kantor BKPSDM sebagai simbol protes terhadap sikap diam pemerintah daerah. 

Para peserta menilai ketidakpastian ini berdampak langsung pada status hukum, hak kepegawaian, serta perencanaan masa depan mereka sebagai aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Klaudia juga menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Plt Kepala BKPSDM agar turun langsung memberikan penjelasan resmi.
“Kami mohon dengan hormat agar pejabat berwenang hadir atau mengutus perwakilan untuk menyampaikan informasi yang jelas dan terbuka. Kami siap menunggu di sini,” ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDM maupun pemerintah daerah terkait tuntutan peserta P3K Tahap II. Massa menegaskan akan terus menunggu kejelasan sebagai bentuk perjuangan atas hak yang dijanjikan. 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network