get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Konservasi di Pulau Kawei: Memulihkan Ekosistem Pesisir dan Perairan Raja Ampat

Greenpeace Desak Perlindungan Permanen Kawasan Raja Ampat

Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:23 WIB
header img
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk #SaveRajaAmpat saat pembukaan GIIAS 2026, menyerukan transisi kendaraan listrik tanpa merusak hutan dan ekosistem laut. (Dok. Greenpeace Indonesia)

Temuan tersebut diperoleh Greenpeace melalui permohonan keterbukaan informasi. Dokumen dari beberapa perusahaan induk. 

Greenpeace juga mencatat pertambangan nikel telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kawasan tersebut, menurut Greenpeace, semestinya mendapatkan perlindungan ketat dari kegiatan pertambangan.

Aksi #SaveRajaAmpat menjadi peringatan bahwa pencabutan izin administratif tidak otomatis menghapus ancaman ekologis. Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan menetapkan perlindungan permanen agar Raja Ampat tidak kehilangan hutan, sumber air, serta ekosistem laut yang menjadi fondasi kehidupan masyarakatnya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut