get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Konservasi di Pulau Kawei: Memulihkan Ekosistem Pesisir dan Perairan Raja Ampat

Greenpeace Desak Perlindungan Permanen Kawasan Raja Ampat

Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:23 WIB
header img
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk #SaveRajaAmpat saat pembukaan GIIAS 2026, menyerukan transisi kendaraan listrik tanpa merusak hutan dan ekosistem laut. (Dok. Greenpeace Indonesia)

SORONG KOTA, iNewsSorongRaya.idGreenpeace Indonesia menilai ancaman industri ekstraktif terhadap ekologi Raja Ampat belum berakhir meski pemerintah telah mencabut sejumlah izin tambang nikel di wilayah tersebut.

Penilaian itu disampaikan dalam aksi damai memperingati satu tahun kampanye tambang nikel #SaveRajaAmpat yang digelar bertepatan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026).

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan para aktivis menyampaikan pesan perlindungan Raja Ampat melalui aksi kreatif ketika Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka pameran otomotif tersebut.

"Aksi kreatif dengan cara membentangkan salindia bertuliskan 'Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy' dan 'Is Your Car Powered by Forest Destruction?'," ujar Belgis dalam pernyataan tertulis.

Greenpeace memilih momentum pameran otomotif untuk menyoroti keterkaitan antara ekspansi industri kendaraan, kebutuhan nikel, dan ancaman kerusakan hutan pada pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Organisasi lingkungan itu juga mengingatkan pemerintah bahwa perhatian publik terhadap Raja Ampat tidak berhenti setelah pencabutan izin diumumkan. Kawasan tersebut memiliki nilai ekologis tinggi dan telah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark.

"Kita juga sudah menang gugatan kemarin atas permohonan informasi, sehingga empat perusahan tambang nikel di Raja Ampat kini wajib dokumennya dibuka ke publik," katanya.

Namun, Greenpeace menilai proses evaluasi setelah pengumuman pencabutan izin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia belum dilakukan secara menyeluruh.

"Kita melihat setelah Menteri Bahlil Lahadalia umumkan cabut, pemeriksaan kurang serius,"tambahnya.

Menurut Belgis, pemerintah belum memberikan perlindungan permanen terhadap keanekaragaman hayati Raja Ampat. Aktivitas pertambangan nikel masih berlangsung, sementara sejumlah perusahaan lain disebut sedang berupaya mengaktifkan izin.

Greenpeace melalui laporan bertajuk Surga yang Tak Terlindungi mencatat sedikitnya tiga perusahaan sedang memproses izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

"Dari tiga perusahaan tersebut mereka ingin mengaktivasi izin, seperti di Pulau Waigeo hingga ke wilayah Pulau Misool," jelasnya.

Selain pertambangan nikel, Greenpeace menemukan dua perusahaan minyak dan gas beroperasi di wilayah darat dan perairan Pulau Salawati. Aktivitas tersebut dinilai memperluas tekanan industri ekstraktif terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat adat.

Greenpeace juga menyoroti kegiatan PT Gag Nikel yang masih beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun lalu disebut menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan lingkungan perusahaan tersebut.

"Ada 24 persoalan yang diidentifikasi antara lain, pengendalian sedimentasi, erosi, dan limpasan yang belum optimal," ucap Belgis.

Persoalan itu dinilai berpotensi meningkatkan beban sedimen ke wilayah pesisir dan laut, terutama ketika hujan. Greenpeace turut menyoroti penerapan perlindungan keanekaragaman hayati serta risiko hidrogeologis dan hidrologis terhadap sumber air di pulau kecil.

Temuan tersebut diperoleh Greenpeace melalui permohonan keterbukaan informasi. Dokumen dari beberapa perusahaan induk. 

Greenpeace juga mencatat pertambangan nikel telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kawasan tersebut, menurut Greenpeace, semestinya mendapatkan perlindungan ketat dari kegiatan pertambangan.

Aksi #SaveRajaAmpat menjadi peringatan bahwa pencabutan izin administratif tidak otomatis menghapus ancaman ekologis. Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif dan menetapkan perlindungan permanen agar Raja Ampat tidak kehilangan hutan, sumber air, serta ekosistem laut yang menjadi fondasi kehidupan masyarakatnya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut