Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong
“Hasilnya Direktur dan mantan Direktur harus menghubungi kuasa hukum saya, namun sampai saat ini tidak ada tidak menghubungi sama sekali,”ujarnya.
Sherly menilai dirinya menjadi korban dugaan penipuan karena ijazah Sarjana Rekam Medis miliknya disebut digunakan untuk akreditasi rumah sakit sejak 2012, sementara honorarium yang dijanjikan tidak pernah dibayarkan.
“Sangat ditipu. Bukan saya saja masih banyak di belakang saya, cuma saya yang berani menyuarakan ini,”tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, penyidik disebut telah memeriksa 10 saksi. Mereka antara lain Sherlyna Anansye Tupamahu sebagai korban, bendahara BLUD RSUD Kabupaten Sorong, pejabat bagian umum dan keuangan, mantan pejabat RSUD, auditor Inspektorat Kabupaten Sorong, Direktur RSUD Dr John Piet Wanane, kepala rekam medik, serta staf casemix RSUD Kabupaten Sorong.
Sherly menyatakan akan membawa persoalan ini ke Bupati Sorong John Kamuru. Kuasa hukumnya juga disebut bersiap melanjutkan pengaduan ke Komisi III DPR RI apabila penyelesaian tidak segera dilakukan.
Editor : Hanny Wijaya