Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong
“Kami akan melaporkan masalah ini ke Bupati Sorong, Pak John Kamuru, kemudian kuasa hukum saya akan melanjutkan masalah ini sampai ke Komisi 3 DPR,”tegasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Dr John Piet Wanane, dr Hendrik O.T. Mansa, membantah ijazah Sherly digunakan untuk akreditasi. Ia menyebut persoalan tersebut telah masuk ke kepolisian dan akan dibuka berdasarkan data.
“Kejadian ijazah itu mulai terjadi sejak 2012, dan baru bicara tentang masalah ini di 2026 sekarang, kita sudah urus di polisi,” ucapnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi manajemen rumah sakit daerah dan penegakan hukum di Papua Barat Daya. Penyelesaian terbuka diperlukan agar hak tenaga kesehatan, reputasi institusi, dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Editor : Hanny Wijaya