Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB
  • author Chanry Suripatty
Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong
ASN RSUD Dr John Piet Wanane, Kabupaten Sorong, Sherly Tupamahu.

KOTA SORONG, iNewsSorongraya.id — Dugaan penggelapan dalam jabatan terkait polemik ijazah tenaga kesehatan RSUD Dr John Piet Wanane Kabupaten Sorong kini bergulir di Polda Papua Barat Daya. Kasus tersebut dilaporkan Sherly Tupamahu sejak Mei 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh, perkara itu ditangani Penyidik Subdit 2 Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.lidik/01.aVII/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 4 Juli 2025.

Sherly mengatakan, ia menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian internal melalui Inspektorat tidak menghasilkan penyelesaian. Ia juga menyebut mediasi yang difasilitasi Polda Papua Barat Daya pada 30 April 2026 belum ditindaklanjuti pihak rumah sakit.

“Tentang penipuan dan penggelapan dokumen yang milik saya digunakan oleh RSUD Kabupaten Sorong dan kami sudah menempuh jalur hukum di tahun lalu, kemudian sudah melakukan mediasi melalui Polda Papua Barat Daya 30 April 2026,”ungkap Sherly.

Menurut Sherly, hasil mediasi meminta Direktur dan mantan Direktur RSUD Dr John Piet Wanane menghubungi kuasa hukumnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia mengaku belum ada komunikasi hingga kini.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut