Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong
KOTA SORONG, iNewsSorongraya.id — Dugaan penggelapan dalam jabatan terkait polemik ijazah tenaga kesehatan RSUD Dr John Piet Wanane Kabupaten Sorong kini bergulir di Polda Papua Barat Daya. Kasus tersebut dilaporkan Sherly Tupamahu sejak Mei 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh, perkara itu ditangani Penyidik Subdit 2 Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.lidik/01.aVII/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 4 Juli 2025.
Sherly mengatakan, ia menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian internal melalui Inspektorat tidak menghasilkan penyelesaian. Ia juga menyebut mediasi yang difasilitasi Polda Papua Barat Daya pada 30 April 2026 belum ditindaklanjuti pihak rumah sakit.
“Tentang penipuan dan penggelapan dokumen yang milik saya digunakan oleh RSUD Kabupaten Sorong dan kami sudah menempuh jalur hukum di tahun lalu, kemudian sudah melakukan mediasi melalui Polda Papua Barat Daya 30 April 2026,”ungkap Sherly.
Menurut Sherly, hasil mediasi meminta Direktur dan mantan Direktur RSUD Dr John Piet Wanane menghubungi kuasa hukumnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia mengaku belum ada komunikasi hingga kini.
Editor : Hanny Wijaya