get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Adat Suku Moi Papua Barat Daya Menolak Proyek Sawit Rp24 Triliun

Pemalangan Kantor Pemkab Sorong Lumpuhkan Layanan, Warga Jadi Korban

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:59 WIB
header img
Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sorong, Ferdinanda Basna. (FOTO : iNewssorongraya.id-CHAN)

 

AIMAS, iNewssorongraya.id — Aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat Suku Moi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mulai melumpuhkan pelayanan publik setelah memasuki hari keempat. Sedikitnya 15 titik pemerintahan terdampak, termasuk Kantor Bupati, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPKAD, gerbang DPRD, hingga gerbang Pemkab Kabupaten Sorong.

Aksi tersebut dipicu polemik pemilihan Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Sorong. Massa menuntut agar jabatan Sekda definitif diisi oleh putra asli Suku Moi.

Di pintu masuk Kantor Bupati, massa memasang bambu adat yang diikat kain merah serta membentangkan spanduk penolakan. Pemalangan itu membuat sejumlah aparatur sipil negara bekerja dari rumah atau work from home. Sementara pelayanan di sejumlah organisasi perangkat daerah teknis berhenti total.

Dampak paling terasa terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ratusan warga tidak dapat mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk BPJS Kesehatan, pelayanan medis, hingga pendaftaran sekolah tahun ajaran baru.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sorong, Ferdinanda Basna, mengatakan pemalangan terhadap kantor pelayanan teknis sangat merugikan masyarakat.

“Kami merasa bahwa pemalangan ini sangat merugikan masyarakat. Untuk Disdukcapil sebenarnya tidak boleh (dipalang). Karena ini aktivitas pelayanan umum, masyarakat punya kebutuhan, mereka sangat butuh dokumen,” kata Ferdinanda.

Ia menyebut banyak warga datang dari kampung untuk mengurus dokumen penting, tetapi tidak dapat dilayani karena kantor dipalang.

“Akhirnya yang sakit datang perlu pengurusan (dokumen) untuk lengkapi berkas pengurusan BPJS, untuk anaknya dimasukkan datanya di kartu keluarga, tidak bisa. Mereka butuh biaya untuk BPJS tanggung, tidak bisa. Terus anak-anak yang mau sekolah butuh akte, tidak bisa, kita selesaikan,” ujarnya.

Menurut Ferdinanda, dalam beberapa hari terakhir sudah ada ratusan warga yang terdampak. Ia berharap aksi serupa tidak lagi menyasar OPD teknis yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dari beberapa hari ini sudah ada sekitar ratusan Masyarakat yah yang terdampak, karena mereka mereka butuh dokumen, terutama untuk yang sakit. Mereka butuh BPJS. Jadi saya harap ke depan hal-hal begini tidak boleh dilakukan,” katanya.

Dampak pemalangan juga merembet ke sektor pendidikan. Lebih dari 12 ribu siswa dari jenjang PAUD hingga SMA terancam mengalami keterlambatan verifikasi ijazah dan dokumen pendidikan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sorong menyatakan telah membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kepolisian untuk mencari jalan keluar. Pemulihan layanan publik menjadi kebutuhan mendesak karena ribuan warga bergantung pada dokumen administrasi untuk mengakses hak dasar mereka.

Polemik penetapan Sekda kini tidak lagi sekadar menjadi urusan internal birokrasi. Ketika pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi warga ikut terhenti, penyelesaian konflik harus segera ditempuh melalui dialog terbuka tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut