Pemuda Tewas Dikeroyok di Kota Sorong, Warga Blokade Jalan
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kematian OF setelah diduga menjadi korban pengeroyokan memicu aksi blokade di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/7/2026) malam.
Puluhan warga dan keluarga korban menutup ruas jalan di depan Swiss-Belhotel Sorong serta Mess Korem 181/PVT sekitar pukul 23.00 WIT. Mereka mendesak kepolisian menangkap dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Aksi itu dilakukan setelah OF dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, Kota Sorong. Korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian belakang tubuh, leher, dan kepala.
“Polisi tanggung jawab, tangkap semua yang terlibat,” ungkap warga di lokasi blokade jalan.
Kerabat korban juga menuntut keluarga para terduga pelaku datang ke rumah duka untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan tanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Dari tadi kami sudah bawa jenazah ke rumah keluarga pelaku, tapi tidak ada tanggung jawab,sampai malam ini juga tidak ada satu pun keluarga pelaku yang datang ke rumah duka, kami tuntut tanggung jawab,” ungkap salah satu kerabat korban.
Keluarga mengancam akan membawa jenazah OF ke Markas Polresta Sorong Kota pada Rabu (15/7/2026) apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan sesuai tuntutan mereka.
Personel Polresta Sorong Kota, Polsek Sorong Kota, dan Babinsa Koramil Sorong Kota yang mendatangi lokasi kemudian bernegosiasi dengan keluarga korban. Aparat meminta massa tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan tuntutan.
Empat Terduga Pelaku Diamankan
Di tengah aksi tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Otis di kawasan Ringo, Malawei.
Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial SM, AM, MJ serta SS.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan membenarkan peristiwa itu. Berdasarkan laporan awal, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 07.40 WIT, sedangkan informasi mengenai kejadian tersebut diterima polisi pada pukul 09.07 WIT.
“Laporan awal masuk itu sekitar pukul 09.07 WIT, bahwa korban bernama Otis Fatari ini dikeroyok hingga bersimbah darah sekitar pukul 07.40 WIT,” ujar Afriangga di Polresta Sorong Kota.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sele Be Solu. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri orang-orang yang diduga terlibat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga pengeroyokan dipicu persoalan pribadi yang melibatkan korban dan seorang perempuan berinisial EM, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Kita periksa terduga pelaku berinisial AM dan dia mengaku rasa sakit hati, sebab adik perempuan berinidial EM sering diganggu (rasa suka) oleh si korban OF,” katanya.
Menurut keterangan yang diterima penyidik, EM sempat merasa tidak nyaman dan menghubungi keluarganya di kampung halaman. Ia kemudian tinggal sementara di rumah pamannya karena mengaku takut terhadap korban.
“EM sempat amankan diri di rumah paman di Sorong, karena OF sering ancam-ancam dia dan akhirnya perempuan ini takut,” jelasnya.
Kerabat EM disebut tiba di Kota Sorong sekitar pukul 03.00 WIT. Mereka kemudian mencari korban di kawasan Ringo dan menemukannya sekitar pukul 07.00 WIT sebelum dugaan pengeroyokan terjadi.
“Padahal kalau EM dan OF masih keluarga, sebab mama dan bapa mereka masih ada hubungan kekeluargaan (marga),” ucapnya.
Korban sempat memperoleh penanganan medis, tetapi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIT. Polisi menduga korban dianiaya secara bersama-sama dan kemungkinan menggunakan senjata tajam.
“Korban kemungkinan dikeroyok, dan sempat dianiaya menggunakan alat tajam,” katanya.
Penyidik menjerat empat terduga pelaku dengan Pasal 262 ayat (2) dan ayat (3). Kepolisian masih mendalami peran setiap orang, alat yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penangkapan empat terduga pelaku menjadi langkah awal dalam pengusutan perkara tersebut. Namun, keluarga korban tetap menuntut penyidikan dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tanpa melindungi siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas kematian Otis Fatari.
Editor : Hanny Wijaya