Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Wanita di Wasior, Korban Dihabisi Secara Brutal
WASIOR, iNewsSorongraya.id – Delapan bulan setelah kasus pembunuhan seorang perempuan muda mengguncang Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, aparat kepolisian akhirnya mengungkap secara terang kronologi kejahatan tersebut melalui rekonstruksi yang digelar, Senin (30/3/2026).
Fakta-fakta brutal terkuak, termasuk tindakan pelaku yang menghabisi korban menggunakan anakan cobek.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Wondama memperagakan sebanyak 27 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap AS, yang terjadi pada 11 Agustus 2025 di Kampung Maniwak. Rekonstruksi itu melibatkan langsung tersangka TA (21), yang telah ditetapkan sebagai pelaku utama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Wondama, AKP Kristian Daud Imbumi, menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menguji dan memperjelas kesesuaian antara keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Hari ini kita lakukan rekonstruksi dengan melibatkan tersangka untuk memperjelas kejadian perkara ini. Dan TA sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia sudah mengakui bahwa dia yang membunuh,” ungkap Daud.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula saat TA mendatangi kamar kos korban di Karumatiri, Maniwak sekitar pukul 06.00 WIT. Keduanya diketahui telah berkomunikasi sebelumnya melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu.
Editor : Chanry Suripatty