Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Wanita di Wasior, Korban Dihabisi Secara Brutal
Polisi mengungkap bahwa tersangka merupakan warga Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, meski telah lama menetap di Teluk Wondama. TA berhasil diamankan oleh tim Satreskrim pada 11 Maret 2026 di kampung halamannya setelah melalui proses penyelidikan panjang.

AKP Kristian Daud Imbumi mengakui bahwa pengungkapan kasus ini menghadapi sejumlah kendala, termasuk minimnya saksi dan tidak adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kami butuh waktu lama untuk membongkar kasus ini karena tidak ada saksi yang mengetahui. Ada satu saksi, ibu-ibu tapi dia tidak tahu banyak dan di sekitar situ juga tidak ada CCTV sehingga kita kesulitan,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, termasuk sampel darah dan anakan cobek yang digunakan pelaku, guna memastikan kesesuaian dengan kondisi tempat kejadian perkara.
Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan proses hukum, dengan penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Chanry Suripatty