BREAKING NEWS BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Simbol Sakral, Lukai Harga Diri Warga Papua
“Kami menyadari tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Dengan penuh rasa hormat, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Tujuan kami bukan melecehkan nilai budaya, melainkan menjaga kelestarian Burung Surga sebagai simbol identitas masyarakat Papua,” jelas Johny.
Johny menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli dan Pengawasan Terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.
Operasi itu digelar pada 15–17 Oktober 2025, mencakup wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, melibatkan 74 personel lintas instansi, termasuk kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.
Kasus pembakaran mahkota Cenderawasih ini memperlihatkan benturan antara upaya konservasi satwa dengan penghormatan terhadap nilai budaya lokal. Meski dimaksudkan untuk menegakkan hukum dan melindungi burung Cenderawasih, tindakan tersebut meninggalkan luka simbolik di hati masyarakat Papua.
Masyarakat adat berharap setiap kebijakan konservasi di tanah Papua ke depan lebih sensitif terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal agar pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap adat istiadat.
Editor : Hanny Wijaya