get app
inews
Aa Text
Read Next : Raja Ampat Pesta Besar 4 Hari: Fashion Show Sampah Daur Ulang, Perahu Hias, Sampai Goyang Gemarikan

Tolak Klaim Papua Barat Daya, Warga Umyal Nekat Bakar 5 Rumah Bantuan Pemda Raja Ampat di Pulau Sain

Minggu, 21 September 2025 | 15:56 WIB
header img
Rumah bantuan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di pulau Sain [Sayang] dibakara massa dari warga kampung Umyal yang menolak klaim Papua Barat Daya atas tiga pulau di wilayah Maluku Utara.[FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

GEBE, iNewssorongraya.id – Ratusan warga Desa Umyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, membakar lima unit rumah bantuan milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Pulau Sain (Sayang), Sabtu (20/9/2025). Rumah bantuan tersebut dibangun di Pulau Sain yang diklaim milik Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Aksi pembakaran ini dipicu klaim kepemilikan tiga pulau, yakni Sain, Piyai, dan Kiyas, oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Klaim tersebut memicu kemarahan masyarakat Umyal yang menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut adalah hak ulayat mereka.

Dari video berdurasi lebih dari tiga menit yang diperoleh iNewssorongraya.id pada Minggu (21/9), terlihat warga beramai-ramai melampiaskan kemarahan atas klaim wilayah tersebut. Seorang pria yang diduga Ketua BPD (Bamuskam) Desa Umyal tampil memberikan pernyataan keras.

“Saya atas nama Ketua BPD bersama sekitar 100 orang telah bersepakat untuk membakar 5 unit rumah yang dibangun Pemda Raja Ampat karena Pulau Sain merupakan hak ulayat masyarakat Desa Umyal, Pulau Gebe,” tegas Ketua Bamuskam Desa Umyal dalam video itu.

Ia menambahkan, sampai kapan pun Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai tidak bisa diganggu gugat.

“Tiga pulau itu sah milik masyarakat Desa Umyal, Halmahera Tengah, dan bagian dari Provinsi Maluku Utara. Kami akan mempertahankannya apa pun risikonya,” ujarnya menegaskan.

Ketegangan ini bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, Pemerintah Papua Barat Daya bersama Pemkab Raja Ampat sempat menggelar rapat terkait rencana pengambilan kembali tiga pulau yang mereka klaim sebagai wilayah Raja Ampat.

Isu ini semakin panas setelah Forum Lintas Suku OAP Papua Barat Daya bersuara lantang menuntut pengembalian Pulau Sain, Piay, dan Kiyas. Namun, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, tiga pulau itu resmi masuk ke wilayah administratif Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Satu dari tiga pulau yang saat ini menjadi sengketa antara Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya dan Pemkab Halmahera Tengah, Maluku Utara tersebut menyimpan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, selain pariwisata dan perikanan, juga menyimpan sumber daya alam mineral seperti emas dan nikel.

Pembakaran rumah bantuan tersebut menjadi sinyal bahwa konflik batas wilayah antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya kini memasuki tahap eskalasi serius. Jika tidak segera dimediasi pemerintah pusat, dikhawatirkan gesekan masyarakat di lapangan akan terus berlanjut.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut