Pemerintah Kota Sorong Tutup Sementara SPPG Remu Selatan Usai Dugaan Makanan Basi di SD Negeri 2
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Kota Sorong menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Remu Selatan setelah ditemukan telur dan salak dalam kondisi tidak layak konsumsi yang dibagikan kepada siswa di SD Negeri 2 Kota Sorong. Keputusan tegas itu diambil langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, usai melakukan inspeksi mendadak dan menerima laporan orang tua siswa terkait program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (3/3/2026).
Langkah tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi kelalaian dalam pelaksanaan program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Septinus Lobat didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong sekaligus Ketua Satgas MBG, Ruddy R. Laku, turun langsung ke sekolah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
“Kita harus ada data yang baik. Penjelasan dari kepala sekolah dan ibu-ibu tadi akan kita rangkum untuk membuat kronologi yang jelas,” ujar Lobat dalam arahannya.
Tim pemerintah daerah mengumpulkan keterangan dari kepala sekolah, orang tua siswa, serta pihak dapur penyedia makanan guna menyusun kronologi kejadian secara komprehensif. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sorong untuk melakukan pengujian sampel makanan.
Dalam peninjauan itu, pihak penyedia mengakui bahwa telur dan buah salak yang terindikasi tidak layak konsumsi berasal dari dapur mereka. Temuan tersebut memperkuat keputusan penghentian operasional SPPG Remu Selatan.
Plt Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Laku menegaskan, keputusan penghentian operasional bersifat sementara hingga perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dilakukan secara menyeluruh.
“Informasi ini bukan sekadar kabar dari pihak lain, tetapi disampaikan langsung oleh orang tua yang melihat dan mengalami sendiri kejadian tersebut. Karena itu, pemerintah daerah bersama satgas langsung merespons cepat,” kata Ruddy.
Menurut dia, penghentian dilakukan atas arahan pusat hingga pengelola memperbaiki sistem penanganan dan penyiapan makanan.
“Dari pusat, untuk sementara kegiatan dihentikan sampai pihak SPPG melakukan perbaikan terhadap proses penyiapan dan penanganan makanan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, dua orang tua siswa melaporkan langsung kepada wali kota bahwa anak mereka menerima makanan dalam kondisi tidak layak. Meski demikian, pemerintah memastikan makanan tersebut belum dikonsumsi secara luas sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan.
“Kita bersyukur makanan tersebut belum sempat dikonsumsi secara luas sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan pada siswa,” ucapnya.
SPPG Remu Selatan yang dikelola Yayasan Laa Roiba berlokasi di Kecamatan Remu Selatan, Kota Sorong.
Dalam arahannya, Lobat menyoroti potensi masalah pada jeda waktu distribusi dan konsumsi makanan. Ia menduga makanan berisiko mengalami penurunan kualitas apabila selang waktu terlalu panjang, terlebih dalam situasi siswa menjalankan ibadah puasa.
Wali kota juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh rantai distribusi pangan, mulai dari dapur hingga meja siswa. Pemerintah Kota Sorong berencana membangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) guna mempercepat pengujian keamanan pangan di wilayah Papua Barat Daya.
Menurutnya, program makan bergizi gratis merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan “Generasi Emas 2045”. Karena itu, ia menegaskan insiden serupa tidak boleh menghambat pelaksanaan kebijakan nasional tersebut.
Kasus di SD Negeri 2 Kota Sorong menjadi catatan penting dalam implementasi MBG di daerah. Pemerintah daerah memastikan pengawasan distribusi makanan akan diperketat agar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.
Langkah cepat Pemkot Sorong menutup sementara SPPG Remu Selatan menunjukkan respons administratif yang tegas sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh penyedia layanan gizi agar menjalankan standar keamanan pangan tanpa kompromi.
Dengan evaluasi menyeluruh dan pengawasan berlapis, pemerintah daerah menargetkan distribusi makanan bergizi kepada siswa kembali berjalan sesuai standar, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan anak.
Editor : Chanry Suripatty