Gubernur Elisa Kambu Siap Rebut 3 Pulau Raja Ampat dari Maluku Utara Hingga Titik Darah Penghabisan
WAISAI, iNewssorongraya.id – Polemik kepemilikan tiga pulau milik Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian memanas. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dengan nada keras menegaskan sikap tegas pemerintahannya: tiga pulau tersebut harus kembali ke tanah Papua.
Dalam kunjungan kerjanya di Raja Ampat, Rabu (10/9/2025), Elisa Kambu langsung memimpin rapat terbatas bersama Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, tokoh adat, serta pejabat terkait. Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah hukum maupun politik dalam memperjuangkan hak kepemilikan tiga pulau yang belakangan ditetapkan masuk Maluku Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
Harga Diri Papua Barat Daya

Dalam pernyataannya, Gubernur Elisa Kambu menyebut bahwa tanah dan pulau tersebut bukan sekadar wilayah administratif, melainkan warisan leluhur masyarakat Papua.
“Saya sependapat dengan Bupati, pulau ini kita punya. Itu tanah kita, warisan nenek moyang kita. Kalau pindah tangan, betapa sedihnya para leluhur. Itu harga diri kita. Jadi harus kembali ke Papua,” tegas Elisa Kambu.
Ia menambahkan, berdasarkan fakta historis dan keterangan masyarakat adat pemilik hak ulayat, ketiga pulau itu sejak awal merupakan bagian dari Papua. “Kita akan perjuangkan hingga titik darah penghabisan,” ujarnya lantang.
Dukungan Tokoh Adat dan DPR

Sikap tegas Pemerintah Papua Barat Daya juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub suku Kawei. Dukungan itu diperkuat dengan penandatanganan surat resmi yang ditandatangani perwakilan masyarakat adat, DPRD Kabupaten Raja Ampat, dan DPR Papua Barat Daya.
Para tokoh adat menilai klaim sepihak Maluku Utara sebagai bentuk perampasan hak masyarakat asli Papua. Mereka menegaskan akan berdiri di garda terdepan mendukung pemerintah untuk merebut kembali pulau tersebut.
Fakta di Lapangan

Sebelumnya, tim gabungan Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat melakukan peninjauan ke tiga pulau yang disengketakan, yakni Pulau Sayang/Sain, Piay, dan Kiyas. Dari hasil kunjungan ditemukan sejumlah fakta penting:
Masyarakat setempat berharap adanya perhatian dari pemerintah berupa rumah layak huni, sarana ibadah, air bersih, serta modal usaha.
Langkah Lanjutan

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat berkomitmen menindaklanjuti dengan pembangunan rumah bagi warga dan hibah modal usaha UMKM. Elisa Kambu menegaskan bahwa langkah hukum melalui mekanisme resmi ke Kementerian Dalam Negeri akan ditempuh untuk mengembalikan status ketiga pulau ke Papua Barat Daya.
“Pulau itu milik Papua. Dari dulu bagian dari Papua. Baru tahun 2021 keluar keputusan sepihak bahwa masuk Maluku Utara. Itu kesalahan administratif yang harus kita perbaiki. Kita akan lawan dengan cara bermartabat,” pungkas Elisa Kambu.
Editor : Hanny Wijaya