get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Komisi II DPR RI Tegaskan Komitmen Kawal Isu Strategis Papua Barat Daya

Komisi II DPR RI Desak Percepatan DOB Papua Barat Daya, Anggaran Otsus Naik Tiga Kali Lipat

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:35 WIB
header img
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat Daya kian intensif. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmennya untuk mempercepat regulasi hukum terkait pemekaran wilayah tersebut.

Dalam rapat kerja strategis bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Hotel Aston Sorong, Jumat (4/7/2024), Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Komisi II tengah mendorong pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan DOB baru.

"Kami akan memanggil pemerintah pada masa sidang mendatang untuk mempercepat penyelesaian PP-nya. Setelah itu, satu per satu usulan DOB akan kami kaji untuk melihat apakah memang layak ditingkatkan ke tahap perumusan undang-undang," jelas Rifqinizamy.

Fokus DOB Prioritas dan Sengketa Tapal Batas

Ia menyatakan, prioritas Komisi II saat ini adalah DOB yang sebelumnya telah memiliki Amanat Presiden (Ampres) dan draf RUU sejak 2014. Namun, wacana itu sempat terhenti akibat moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Rifqinizamy juga menyoroti sengketa batas wilayah yang melibatkan kabupaten/kota bahkan antarprovinsi di Papua Barat Daya. Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk mencegah konflik berkepanjangan.

"Pada 8 Juli nanti, Komisi II akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk membahas formula penyelesaian permanen terkait sengketa batas wilayah ini. Kami ingin mencegah potensi konflik seperti di Aceh dan Sumatera Utara," tegasnya.

Anggaran Infrastruktur Papua Meningkat Tajam

Dalam pertemuan itu, Rifqinizamy juga membawa kabar baik terkait anggaran pembangunan infrastruktur di empat DOB Papua. Ia mengungkapkan, pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui kenaikan anggaran signifikan untuk pembangunan pusat pemerintahan, seperti Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Insya Allah, pada tahun 2027 kantor-kantor pemerintahan tersebut sudah bisa difungsikan secara optimal," ungkapnya optimistis.

Tak hanya itu, ia juga memastikan bahwa skema baru distribusi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sedang dirumuskan untuk memastikan alokasi dana lebih adil bagi daerah baru.

"Kalau dulu pada 2023-2024 anggaran Otsus hanya sekitar Rp400 miliar, tahun ini meningkat menjadi Rp1,2 triliun. Bahkan hingga 2027-2028 mendatang, alokasinya bisa mencapai Rp3,5 triliun," katanya.

Sorotan Pengawasan Realisasi Anggaran

Sebagai penutup, Rifqinizamy mengingatkan agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Ia menyarankan agar progres pembangunan infrastruktur dicek langsung ke lapangan melalui dinas terkait.

"Silakan cek langsung ke Dinas Pekerjaan Umum. Kami ingin pembangunan benar-benar tepat sasaran," tandasnya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut