DPR RI Tinjau Papua Barat Daya, Pastikan Otsus dan DOB Jalan

SORONG, iNewsSorongraya.id – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk memastikan implementasi Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) berjalan sesuai mandat konstitusi. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu serta para kepala daerah se-provinsi di Hotel Aston Sorong, Jumat (2/5/2025).
Dalam pernyataannya, Rifqinizamy menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah untuk mengevaluasi postur birokrasi serta kemajuan pembangunan infrastruktur pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat melalui dana APBN.
“Kami ingin memastikan Papua Barat Daya tidak hanya menjadi hasil legislasi, tapi juga memiliki birokrasi dan infrastruktur yang fungsional sesuai amanat UU Otsus,” tegas Rifqinizamy.
Ia menyebut, meski Undang-Undang pembentukan DOB telah disahkan sejak 2022, percepatan alokasi anggaran pusat masih menjadi tantangan utama. Komisi II DPR RI pun berkomitmen mendorong percepatan pencairan dana dan berkoordinasi lintas kementerian agar infrastruktur pemerintahan bisa segera berjalan optimal.
Selain itu, Komisi II turut menyoroti pembagian Dana Otsus yang kini harus dibagi ke enam provinsi baru di Tanah Papua, dari sebelumnya hanya dua. Menurut Rifqinizamy, situasi ini memunculkan potensi ketimpangan baru jika tidak ditangani secara bijak.
“Kami sangat konsen memperbesar dana Otsus agar bisa kembali menyentuh kesejahteraan rakyat. Karena proses pembagian dana dari dua ke enam provinsi tidak berjalan mulus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberlakuan special treatment dalam struktur birokrasi Papua, di mana minimal 80 persen ASN harus berasal dari Orang Asli Papua (OAP). Komitmen ini, katanya, akan terus dikawal dalam setiap rapat dengan KemenPAN-RB dan BKN.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menambahkan bahwa kehadiran Komisi II di Sorong menjadi wujud keseriusan DPR dalam mendengar langsung aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami tidak ingin hanya mendengar paparan di ruang rapat Senayan. Kami datang langsung melihat kondisi riil agar ketika melapor ke menteri, respons bisa lebih cepat,” ucap Bahtra.
Ia menekankan bahwa DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan upaya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil.
“Kami percaya, Papua bisa maju di bawah kepemimpinan putra-putri terbaiknya sendiri. Banyak yang berpendidikan tinggi, bahkan hingga luar negeri. Saatnya mereka pulang dan membangun negeri,” tandasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI memastikan bahwa Papua Barat Daya tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga tumbuh secara nyata, adil, dan berkelanjutan di bawah payung Otsus dan dukungan pemerintah pusat.
Editor : Hanny Wijaya