Keluhkan Keberpihakan Otsus Bagi Pedagang OAP, Mama-Mama Pedagang Asli Papua Temui MRP PBD
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/11/003c6_keberpihakan-otonomi-khusus.jpg)
SORONG, iNewsSorong.id - Puluhan mama-mama pedagang asli Papua yang tergabung dalam Organisasi Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MP.KS) melakukan audiens bersama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, mama - mama pedagang asli Papua didampingi, Tim Hukum P2MP.KS, Yohanis Mambrasar, SH.
Dalam pertemuan ini sejumlah perwakilan pedagang yang ditunjuk mewakili pedagang menyampaikan aspirasinya berupa kekesalan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap keberpihakan Otonomi Khusus bagi orang Asli Papua. Khususnya bagi para pedagang asli Papua.
Menurut para pedagang ini, sejak Otsus disahkan oleh Pemerintah Pusat mereka sama sekali belum merasakan manfaat dari pengelolaan dana otonomi khusus.
Tak hanya itu, sebagai pedagang asli Papua yang berjuang ditengah-tengah maraknya pedagang non Papua saat ini, mereka mengungkapkan kondisi kegiatan dagangnya yang semakin buruk dari aspek pendapatan, fasilitas dan dukungan pemerintah.
" Kami terus terang sangat kesal dengan pembongkaran pasar boswesen pada tahun 2022 lalu. Dimana pemerintah saat itu menggunakan kekuatan aparat untuk merelokasi Kamis tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan bersama saat itu," ungkap Ketua P2MP.KS, Levina Duwit dalam pertemuan dengan pihak MRP PBD.
Akibat dari relokasi paksa pedagang dari pasar boswesen ke pasar moderen Rufei, Levina mengaku pendapatan mereka hingga saat ini semakin menurun akibat sepi pembeli. Belum lagi ditambah dengan kondisi pasar yang semakin semrawut akibat tak dikelola dengan baik oleh pemerintah sejak awal diresmikan dan kondisi keamanan pasar yang jadi persoalan bagi para pedagang.
" Di pasar Rufei, terus terang sangat sepi pembeli dan membuat pendapatan kami menjadi menurun. Juga bisa dilihat kondisi pasar, sejak pasar baru ini diresmikan, tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah Kota Sorongi, sehigga pasar ini tidak terawat, dan tidak ada pengembangan yang baik. Masalah keamanan di pasar ini juga menjadi persoalan utama bagi para pedagang," bebernya.
Pada kesempatan itu, sebagai pedagang asli Papua, Levina berharap kepada Ketua MRP PBD agar dapat membantu mendorong pemerintah membangun pasar khusus mama-mama Papua Kota Sorong dan juga pemberian modal usaha disertai pembianaan yang baik.
“Otsus tahap pertama kami tidak rasakan, jadi Otsus tahap kedua ini harus kami juga rasakan,"ujarnya.
Selain Levina, salah satu pedagang lainnya, Yuliana Rayar mengaku sejak pasar Boswesen digusur oleh Pemerintah, dia terpaksa harus kehilangan tempat dagangannya. Akibatnya dia hingga saat ini sudah tak lagi berjualan seperti pedagang lainnya.
Hal tertentu menyebabkan sejumlah kebutuhan keluarga tak lagi dapat dia penuhi, seperti biaya pendidikan anak sekolah dan kebutuhan ekonomi keluarga.
" Saya terpaksa melaut untuk mencari ikan, demi kebutuhan konsumsi keluarga, dan sebagai pengganti aktivitas jualan saya," ungkap Yuliana.
Terkait dengan kehadiran para mama-mama pedagang asli Papua, Ketua MRP PBD, Alfons Kambu menyampaikan apresiasinya bagi para mama-mama yang hadir dalam audiensi tersebut.
Alfons mengatakan akan segera merumuskan aspirasi para pedagang ini dan mendorong aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Papua Barat Daya untuk segera membangun pasar khusus pedagang Papua di Kota Sorong. Karena hal itu sebagai indikator kemajuan orang Papua dalam perkembangan ekonomi saat ini.
" Saya sebagai pimpinan melihat serius sekali kehadiran dan aspirasi ini, saya segera bentuk pansus dan merumuskan aspirasi yang sudah disampaikan ini,"ungkap Ketua MRP PBD Alfons Kambu.
Diakhir dari dialog antar para pedagang dengan MRP PBD, para pedagang Papua Kota Sorong melalui koordinator organisasi P2MP.KS menyerahkan aspirasi mereka secara langsung kepada ketua MRP PBD, untuk dijadikan rekomendasi dari pertemuan tersebut.
Berikut isi rekomendasi P2MP.KS :
1. Pemerintah Provisi Papua Barat Daya dan Kota Sorong harus membangun pasar khusus pedagang Papua Kota Sorong di lokasi pasar Boswesen;
2. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong melakukan pembinaan usaha pedagang Papua dalam bentuk pemberian modal usaha dan dikelola secara mandiri oleh Koperasi Pedagang Papua;
3. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong menyediakan transportasi pedagang Papua sebagai sarana penghubung pedagang dengan pasar, yang dapat dikelola secara mandiri oleh unit pasar atau koperasi pedagang Papua.
4. Pemerintah Kota Sorong segera mengisinkan pengunaan lokasi pasar Boswesen sebagai tempat jualan para pedagang Papua atau aktifkan Kembali pasar Boswesen.
Editor : Chanry Suripatty