Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paslon ESA Pimpin Papua Barat Daya, Sabonama : Awal Baru untuk Rumah Besar Kita
Advertisement . Scroll to see content

Suasana Sukacita Pendukung ARUS Sambut Penetapan Cagub dan Cawagub oleh KPU Papua Barat Daya

Senin, 23 September 2024 | 00:53 WIB
  • author ABHI MACAP
Suasana Sukacita Pendukung ARUS Sambut Penetapan Cagub dan Cawagub oleh KPU Papua Barat Daya
Suasana sukacita massa pendukung dan kerabat pasangan ARUS di kediaman Cagub Abdul Faris Umlati di Kota Sorong, Senin (23/9/2024) dini hari tadi. (FOTO: iNewsSorong.id - ABM)

 

 

SORONG, iNewsSorong.id - Pasangan Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw, yang dikenal dengan sebutan ARUS, telah resmi ditetapkan sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya (PBD) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 

Meskipun sebelumnya Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menyatakan mereka tidak memenuhi syarat pencalonan, keputusan KPU tersebut membalikkan situasi dan memicu protes serta euforia dari pendukung pasangan ini.

 

Setelah pengumuman penetapan, ratusan pendukung ARUS berkumpul di kediaman AFU di Kota Sorong untuk merayakan keputusan KPU dengan teriakan dukungan "Menyala Abangku." 

 

Pendukung dan kerabat AFU menyambut dengan haru, mengungkapkan rasa syukur atas terjawabnya doa-doa mereka. Suasana perayaan tersebut juga berlangsung di Sekretariat Pemenangan ARUS, menandakan dukungan kuat dari basis massa mereka.

 

Pasangan ARUS didukung oleh lima partai politik dalam pemilihan gubernur ini, dan penetapan mereka sebagai peserta resmi diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 78 tahun 2024, yang diterima oleh redaksi iNewsSorong.id. Senin (23/9/2024) dini hari tad

i. 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut