Kasus Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat, Pemda Papua Barat Daya Apresiasi Imigrasi

CHANRY SURIPATTY
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo. (Insert Foto : WNA Cina, Wei Shang dikawal petugas Imigrasi tiba di Bandara DEO Sorong)

SORONG KOTA, iNewsEorongRaya.id — Dugaan perburuan penyu sisik oleh seorang wisatawan mancanegara di perairan Kepulauan Fam, Raja Ampat, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Koordinasi lintas instansi membuat seorang warga negara asing (WNA) yang dilaporkan terkait kasus tersebut diamankan sebelum meninggalkan Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, mengatakan pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas spearfishing yang berujung pada kematian penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
“Iya, kami bergerak cepat untuk hal ini. Kami lakukan koordinasi dengan rekan-rekan Imigrasi Sorong. Kalau tidak, WNA tersebut bisa lolos,” kata Yusdi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (16/9/2026). 

Menurut Yusdi, kecepatan koordinasi menjadi faktor penting dalam mencegah terduga pelaku meninggalkan wilayah Indonesia. Ia menyebut informasi diterima pada Senin (14/9/2026) pukul 12.57 WIT dan langsung ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama Kepala Imigrasi Sorong, Wanggai.

“Senin, 14 September 2026, saya terima informasi dari lapangan pukul 12.57 WIT. Pukul 13.27 WIT saya koordinasi dengan Kepala Imigrasi Sorong, Pak Wanggai. Selanjutnya, pukul 17.00 WITA yang bersangkutan sudah diamankan di Makassar. Tidak lebih dari enam jam yang bersangkutan sudah diamankan,” ujarnya. 

Yusdi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Sorong yang bergerak cepat menindaklanjuti koordinasi tersebut. “Kami mewakili Pemerintah Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada pihak Imigrasi Sorong dan Imigrasi Makassar.  Dalam waktu cepat setelah kami melakukan koordinasi, WNA tersebut langsung ditahan di Makassar,” ungkapnya. 

WNA yang diamankan tersebut diketahui bernama Wei Shang, warga negara Cina. Ia sebelumnya dilaporkan terkait dugaan aktivitas spearfishing dan kematian seekor penyu sisik di kawasan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat. 

Petugas Imigrasi Makassar mengamankan Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (15/9/2026), setelah yang bersangkutan tiba dari Sorong dan hendak melanjutkan perjalanan ke Malaysia. 

Pengamanan dilakukan setelah video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan penyu sisik, termasuk memasak dan memakan satwa tersebut, beredar luas di media sosial. 

Sehari kemudian, Rabu (16/9/2026), Wei Shang dibawa kembali ke Kota Sorong. Ia tiba di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) sekitar pukul 08.45 WIT menggunakan pesawat komersial. 

Wei Shang dikawal petugas Imigrasi Makassar dan didampingi seorang penerjemah. Setibanya di Sorong, petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong langsung menjemputnya. 

Sejumlah personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam Polda Papua Barat Daya turut berada di lokasi. Selanjutnya, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk menjalani pemeriksaan terkait dokumen dan status keimigrasiannya. 

Hingga Rabu siang, pemeriksaan masih berlangsung. Wei Shang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dengan didampingi pengacaranya. 

Di sisi lain, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi. Polda Papua Barat Daya melalui Ditreskrimsus bersama Polres Raja Ampat disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk pemeriksaan hingga kawasan bawah laut, guna mengumpulkan bukti.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya menegaskan proses hukum harus berjalan transparan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. 

Pemerintah daerah juga mengapresiasi BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang dinilai sigap melaporkan dan mengawal penanganan kasus tersebut.

Menurut Yusdi, kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Pengawasan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, keimigrasian, pelaku usaha pariwisata, hingga wisatawan.

Komitmen tersebut sejalan dengan pesan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bahwa pengembangan pariwisata harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Raja Ampat tidak hanya diposisikan sebagai destinasi wisata, tetapi juga memiliki status konservasi dan pengakuan internasional yang menuntut perlindungan ekosistem secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah mengingatkan seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar mematuhi ketentuan yang berlaku di kawasan konservasi. Membawa alat tangkap seperti speargun dan melakukan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem harus menjadi perhatian serius.
“Mari kita jaga bersama Raja Ampat—bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia,” tegas Yusdi.

Kasus dugaan perburuan penyu sisik kini memasuki tahapan pemeriksaan dan penyelidikan. Kecepatan aparat mengamankan WNA tersebut menjadi langkah awal, sementara pembuktian mengenai dugaan pelanggaran dan pertanggungjawaban hukumnya tetap bergantung pada hasil penyelidikan serta proses hukum yang berjalan.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network