KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar ke Yayasan dan Sejumlah Lembaga

CHANRY SURIPATTY
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Timur, Dian Patria. [Foto : iNewssorongraya.id /SOT)

SORONG, iNewsSorongraya.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Papua Barat Daya tahun anggaran 2023–2024 senilai lebih dari Rp100 miliar yang dikaitkan dengan sebuah yayasan berinisial GGE dan sejumlah lembaga lainnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan informasi tersebut telah diterima dan diteruskan kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditelaah lebih lanjut.

“Untuk informasi itu, memang kami (sudah) dengar yah, dan saat ini sudah didalami. Informasi-informasi itu sudah saya teruskan ke rekan-rekan di bagian dumas (pengaduan masyarakat),” ungkap Dian Patria kepada iNewsSorongraya.id, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Dian belum menjelaskan apakah pendalaman tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan maupun penegakan hukum. Menurut dia, KPK masih perlu memverifikasi informasi dan data yang diterima.

“Tentunya informasi-informasi tersebut didalami terlebih dahulu,” ujarnya.

Pernyataan KPK muncul setelah beredar kabar bahwa Polda Papua Barat Daya telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan penyaluran dana hibah Rp100 miliar kepada GGE. Namun, informasi pemeriksaan tersebut dibantah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung.

“Apa itu, nggak ada itu pemeriksaan soal kasus itu,” ungkap Iwan Manurung di Mapolda Papua Barat Daya belum lama ini.

Sejumlah wartawan juga telah mendatangi kantor Yayasan GGE untuk meminta klarifikasi mengenai informasi yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp. Namun, pimpinan yayasan bernama Christie disebut sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung.

“Untuk konfirmasi, nanti kita sampaikan dulu kepada pimpinan, karena beliau sedang tidak berada di tempat,” ungkap pihak admin Golden Gate kepada perwakilan jurnalis.

Video Viral Picu Polemik

Polemik tersebut bermula dari beredarnya video berdurasi 5 menit 7 detik di media sosial. Video itu memuat tudingan mengenai dugaan ketidakwajaran penyaluran dana hibah APBD Papua Barat Daya tahun 2023–2024 senilai lebih dari Rp100 miliar kepada Golden Gate dan beberapa yayasan.

Narasi dalam video juga menyebut sejumlah mantan pejabat daerah serta mendesak aparat penegak hukum mengusut penyaluran anggaran tersebut secara transparan. Hingga kini, tudingan dalam video itu belum terbukti secara hukum.

Mantan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengaku terkejut dan kecewa karena namanya ikut dikaitkan dengan tudingan tersebut. Ia menegaskan informasi yang disampaikan dalam video tidak benar dan telah merugikan dirinya serta keluarga.

Musa’ad menjelaskan, selama menjabat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi anak-anak Orang Asli Papua yang sedang menempuh pendidikan.

“Kami memang memberikan bantuan biaya pendidikan ke hampir semua kampus di wilayah Papua Barat Daya, dengan nilai anggaran rata-rata dan disesuaikan dengan kondisi kampus dan mahasiswa,” jelas Musa'ad seperti dilansir dari media PBD News belum lama ini.

Menurut Musa’ad, program prioritas Bisgemas mencakup bantuan studi mahasiswa, dukungan kepada perguruan tinggi, kerja sama dengan sekolah kedinasan, serta pendidikan vokasi di dalam dan luar negeri.

Ia menyatakan program tersebut telah menjangkau ribuan penerima manfaat dan sebagian besar merupakan Orang Asli Papua.

“Silakan dicek datanya. Program ini menyasar kelompok sasaran yang jelas, dan mayoritas adalah OAP,” tegasnya.

Musa’ad Jelaskan Kerja Sama Golden Gate

Musa’ad mengatakan kerja sama dengan Yayasan GGE dilakukan berdasarkan rekam jejak lembaga tersebut dalam bidang pendidikan, terutama program vokasi dan pendidikan ke luar negeri.

Ia menegaskan anggaran yang diberikan bukan sekadar hibah tanpa tujuan, melainkan dana untuk menjalankan program yang telah dirancang dan disepakati. Adapun pelaksanaan teknis program berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.

Musa’ad menilai video yang beredar telah mengarah pada pembunuhan karakter terhadap dirinya dan sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam pembangunan Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru.

“Saya sudah hampir 30 tahun mengabdi sebagai PNS. Kami bekerja siang malam membangun daerah otonomi baru ini. Tidak mudah, tetapi syukur Papua Barat Daya bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

“Semula Saya beranggapan bahwa vidio yang disebarkan adalah informasi sampah yang tidak didasari data dan fakta yang akurat, sehingga tidak perlu direspon, tetapi atas pertimbangan tanggungjawab moril sebagai pejabat pusat/daerah, dosen dan juga tokoh masyarakat, dan memperhatikan saran berbagai pihak, maka saya memandang perlu merespon niat jahat pelaku secara hukum sebagai bentuk pembelajaran dalam menggunakan medsos”, lanjutnya.

Musa’ad mengaku sedang berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan video tersebut.

“Dalam waktu dekat, saya akan memproses hukum oknum yang membuat video tersebut karena jelas-jelas memfitnah saya dan pejabat lainnya,” pungkasnya.

Pendalaman KPK menjadi titik penting untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar bukti atau hanya tudingan yang berkembang di ruang publik. Keterbukaan dokumen anggaran, data penerima manfaat, mekanisme penyaluran, serta hasil pelaksanaan program dibutuhkan agar polemik tersebut dapat diuji secara objektif dan tidak berhenti sebagai perang klaim.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network