KPK Petakan Titik Rawan Korupsi Dana Otsus Papua

CHANRY SURIPATTY
KPK memetakan pengadaan, aset daerah, kepegawaian, dan keuangan sebagai sektor rawan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Otsus di seluruh wilayah Tanah Papua Raya.

 

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah sektor rawan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset pemerintah daerah.

Pemetaan risiko tersebut menjadi dasar KPK memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran Otsus di seluruh wilayah Tanah Papua Raya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan evaluasi tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Pemerintah daerah harus membenahi sistem yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

"Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola. Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

KPK mencatat empat area yang memerlukan perhatian khusus, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, serta pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan aset daerah yang belum dikembalikan meskipun pejabat penggunanya telah memasuki masa purnatugas. Kondisi tersebut menunjukkan pengendalian dan pencatatan barang milik daerah masih perlu diperkuat.

KPK menilai lemahnya pengawasan aset dapat menimbulkan kerugian daerah sekaligus menghambat pemanfaatan barang milik pemerintah untuk mendukung pelayanan publik.

Setyo menjelaskan tahun kedua masa jabatan kepala daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pemerintahan dan memperbaiki pengelolaan Dana Otsus sebelum persoalan berkembang semakin jauh.

"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo.

KPK akan menindaklanjuti komitmen perbaikan tata kelola yang sebelumnya telah ditandatangani pemerintah daerah di Tanah Papua Raya. Evaluasi tersebut akan mengukur pelaksanaan kesepakatan sekaligus memetakan hambatan di setiap daerah.

"KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan," ujarnya.

Pembenahan pada sektor-sektor rawan menjadi krusial karena besarnya Dana Otsus harus diikuti sistem pengendalian yang kuat. Tanpa pengawasan yang terukur, anggaran berisiko terserap secara administratif tetapi tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network