Forum Antikorupsi Dana Otsus Papua Dilantik, Kesejahteraan OAP Jadi Target

CHANRY SURIPATTY
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen melantik Forum Pencegahan Antikorupsi Dana Otsus untuk mengawal anggaran agar tepat sasaran bagi Orang Asli Papua dan masyarakat.

 

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Provinsi Papua membentuk Forum Pencegahan Antikorupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Wilayah Papua untuk memperkuat pengawasan dan memastikan anggaran tersebut berpihak kepada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Forum itu dilantik Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dalam rangkaian Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7).

Pembentukan forum menjadi tindak lanjut konkret pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementerian, dan lembaga terkait dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakannya, Aryoko menyatakan Dana Otsus bukan sekadar pos belanja pemerintah, melainkan instrumen utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.

“Seluruh proses tersebut merupakan fondasi utama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Kita menyadari bahwa Dana Otonomi Khusus merupakan amanah yang harus dijaga bersama.Dana tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban Dana Otsus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perbaikan sistem harus memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan pelayanan publik dan pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.

"Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Setyo.

KPK akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Setyo meminta seluruh kepala daerah tidak menjadikan pembenahan tata kelola sebagai formalitas administratif. Pemerintah daerah harus berani mengidentifikasi akar persoalan dan melaksanakan langkah korektif secara terukur.

"Yang kami harapkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki tata kelola. Jika masih ditemukan persoalan, mari kita identifikasi bersama akar masalahnya, lalu kita selesaikan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Efektivitas forum tersebut selanjutnya akan ditentukan oleh keterbukaan data, konsistensi pengawasan, dan keberanian pemerintah daerah menjalankan rekomendasi perbaikan. Dana Otsus baru dapat disebut berhasil apabila manfaatnya hadir dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan OAP.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network