KPK Benahi Tata Kelola Aset Negara, Bandara DEO dan Pelabuhan Waisai Resmi ke Pemerintah Pusat

CHANRY SURIPATTY
Optimalisasi aset Negara, KPK fasilitasi-serah terima pelabuhan dan bandara senilai Rp106-Miliar di Papua-Barat Daya.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup celah pembiaran aset negara di Papua Barat Daya dengan memfasilitasi serah terima pelabuhan dan bandara senilai total Rp106 miliar, langkah tegas yang menandai berakhirnya pengelolaan aset berstatus “abu-abu” dan menegaskan kendali negara atas infrastruktur strategis transportasi.

Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Senin (15/12), dengan menyerahkan aset dari Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan serta Perum LPPNI/AirNav Indonesia.

Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan koreksi struktural terhadap tata kelola aset negara yang selama ini berisiko terbengkalai akibat ketidakjelasan kewenangan, lemahnya pengelolaan teknis, dan keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa Papua tidak kekurangan aset, melainkan kekurangan kepastian pengelolaan.

“Papua tidak kekurangan aset, tapi membutuhkan pengelolaan agar aset tidak terbengkalai atau kondisinya ‘abu-abu’,” ujar Dian.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan Pelabuhan Waisai senilai Rp80 miliar kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waisai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sorong menyerahkan aset Bandara Domine Eduard Osok (DEO) senilai Rp26,4 miliar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Perum LPPNI/AirNav Indonesia.

KPK memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari mandat koordinasi dan supervisi lembaga antirasuah dalam menjaga aset strategis negara agar tidak menjadi beban mati.

“Aset negara tidak boleh sia-sia. Sudah seharusnya aset negara hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dian.

Penataan ini merupakan hasil pendampingan intensif KPK selama lebih dari tiga tahun, yang mendorong keterlibatan penuh pemerintah pusat dalam pengelolaan infrastruktur transportasi di Papua. Skema tersebut diproyeksikan mampu menekan biaya logistik yang tinggi, memperkuat konektivitas wilayah, dan membuka akses ekonomi yang lebih merata.

Sebagai bagian dari penataan lanjutan, Pemerintah Kota Sorong mengajukan pinjam pakai lahan milik Kementerian Perhubungan di kawasan Bandara DEO seluas sekitar 1.890 meter persegi. Lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan ruang terbuka hijau serta pelebaran akses jalan, guna menata kawasan bandara sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Aset transportasi harus dikelola pihak yang paling mampu secara teknis, fiskal, dan kelembagaan agar pelayanan publik meningkat dan biaya logistik dapat ditekan,” tambah Dian.

Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menyatakan bahwa pendampingan KPK memberi kepastian hukum sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan kawasan.

“Sorong berperan strategis mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah pusat, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Maizar Radjin, menilai hibah aset tersebut mencerminkan soliditas lintas lembaga dalam mengamankan aset negara di wilayah prioritas nasional.

“Pengembangan transportasi laut dan udara menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan sektor pariwisata di Papua Barat Daya,” kata Maizar.

Serah terima aset ini turut dihadiri perwakilan Satgas Korsup Wilayah V KPK, Sekretariat Daerah Kota Sorong, Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta Kepala Bandara Domine Eduard Osok Sorong, menandai babak baru pengelolaan aset transportasi negara di Tanah Papua.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network