YAHUKIMO, iNewssorongraya.id – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyita tiga pucuk senjata api dan 43 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dalam operasi penegakan hukum di KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7/2026).
Selain senjata dan amunisi, aparat mengamankan satu peredam senjata, satu handy talky merek Icom, tujuh telepon genggam berbagai merek, dua kapak, serta dua senjata tajam berupa pisau panjang.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam operasi terhadap kelompok Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang disebut berada di bawah pimpinan buronan Ronal Heluka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan seluruh benda yang disita akan diperiksa untuk memperoleh petunjuk mengenai struktur, komunikasi, dan aktivitas kelompok tersebut.
"Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata ini secara menyeluruh," ungkap Yusuf.
Tujuh telepon genggam dan handy talky yang diamankan berpotensi memberikan informasi mengenai jalur komunikasi antarpelaku. Namun, kepolisian belum mengungkap isi perangkat karena masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Senjata api yang disita juga akan melalui uji balistik. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui jenis, nomor seri, riwayat penggunaan, dan kemungkinan kecocokannya dengan proyektil atau selongsong dari tempat kejadian perkara lain.
Dalam operasi tersebut, tiga orang bernama Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage meninggal setelah kelompok bersenjata disebut memberikan perlawanan kepada petugas.
Empat orang lain berinisial OH, SM, MM, dan LM diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi belum menyimpulkan keterlibatan mereka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo. Hasil analisis forensik dan balistik akan menjadi unsur penting untuk menguji keterkaitan kelompok dengan sejumlah kasus kekerasan yang tengah diselidiki aparat.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
