Polemik LKPJ Kota Sorong Memanas, Aktivis Desak DPRD Buka Temuan Pansus

CHANRY SURIPATTY
Aktivis muda Papua Barat Daya, Andrew Warmasen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id — Polemik pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 terus menuai sorotan publik. Aktivis anti korupsi, Andrew Warmasen, mendesak DPRD Kota Sorong membuka seluruh hasil pembahasan Panitia Khusus atau Pansus secara terang kepada masyarakat.

Andrew menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di salah satu kafe di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu malam (24/5/2026). Ia menilai LKPJ dan APBD bukan dokumen tertutup, melainkan bagian dari pertanggungjawaban publik yang harus diketahui masyarakat.

Menurut Andrew, DPRD Kota Sorong perlu menjelaskan setiap temuan, baik terkait administrasi, kelebihan anggaran, maupun penggunaan anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan temuan Pansus seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah, bukan justru disembunyikan dari ruang publik.

“Kalau memang ada temuan, silakan diutarakan saja. Itu bisa menjadi bahan perbaikan di tahun mendatang. Jangan karena ada temuan lalu ditutupi. APBD dan LKPJ ini konsumsi publik, jadi masyarakat juga berhak tahu,” tegas Andrew.

Pernyataan Andrew muncul setelah Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sorong Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD terhadap materi LKPJ Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/5/2026), menuai kritik.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sorong tersebut, dokumen rekomendasi Pansus hanya diserahkan secara simbolis. Tidak ada pembacaan terbuka mengenai hasil pembahasan, temuan, maupun rekomendasi Pansus terhadap kinerja Pemerintah Kota Sorong dan organisasi perangkat daerah.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik. Sebab, rapat paripurna dinilai seharusnya menjadi forum resmi DPRD untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penggunaan anggaran publik.

Sejumlah peserta sidang yang hadir juga menyoroti tidak dibacakannya laporan Pansus. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui substansi rekomendasi DPRD, terutama bila terdapat catatan penting terkait kinerja OPD maupun pengelolaan APBD.

“Publik berhak mengetahui apa saja temuan Pansus terhadap kinerja OPD dan penggunaan anggaran daerah. Kalau hanya diserahkan tanpa dibacakan, masyarakat bisa menilai ada sesuatu yang sengaja ditutupi,” sorot sejumlah peserta sidang yang hadir dalam rapat tersebut.

Andrew juga menyoroti dugaan intervensi terhadap kerja Pansus DPRD Kota Sorong. Ia mengaku menerima informasi mengenai adanya tekanan dari pihak tertentu dalam proses pembahasan LKPJ. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati independensi Pansus sebagai alat kelengkapan DPRD.

“Saya berharap ke depan jangan sampai ada intervensi dalam pansus. Kami dengar ada dugaan intervensi dari pihak tertentu. Mari sama-sama objektif dan hargai kerja pansus sebagai lembaga kontrol untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain dugaan intervensi, Andrew mempertanyakan ketidakhadiran tiga figur penting dalam paripurna LKPJ tersebut. Mereka yakni Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua DPR Kota Sorong John Lewarissa, dan Ketua Pansus Demanto Silalahi.

Menurut Andrew, absennya para pimpinan tersebut semakin memperbesar tanda tanya publik. Ia menilai masyarakat Kota Sorong kini semakin kritis dalam membaca dinamika politik anggaran, terutama ketika pembahasan dokumen penting seperti LKPJ tidak dijelaskan secara terbuka.

“Kita hidup di era digital, masyarakat sekarang tidak bodoh. Ketika muncul isu soal kode-kode tangan dan dugaan saling menutupi, tentu publik akan bertanya ada apa di balik itu semua,” katanya.

Andrew menegaskan fungsi legislatif, khususnya Pansus, adalah memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, terukur, dan berpihak kepada masyarakat. Ia menilai setiap catatan penting dalam pembahasan LKPJ harus dibuka agar tidak melahirkan spekulasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran.

“Kalau ada pekerjaan yang anggarannya diserap tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dalam pansus, tentu akan memunculkan dugaan korupsi dan ketakutan tersendiri di masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Andrew menyatakan tidak menolak usulan penambahan anggaran selama kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ia meminta perbedaan pendapat tidak dibawa ke ruang yang kontraproduktif dan tetap menghormati kerja Pansus.

“Kalau memang butuh tambahan anggaran untuk kepentingan masyarakat, silakan saja. Tapi tidak perlu sampai saling kode-kode tangan atau terkesan menutupi sesuatu. Mari kita hargai ketua pansus dan seluruh anggota pansus,” tambahnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sorong dibuka dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara serta penandatanganan oleh Wakil Ketua III DPR Kota Sorong, Robert Esra Dolorosa Malaseme.

Namun, mekanisme tersebut dinilai belum menjawab substansi utama yang ditunggu masyarakat, yakni keterbukaan hasil pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, LKPJ merupakan instrumen pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran.

Karena itu, tidak dibacakannya hasil rekomendasi dan temuan Pansus dalam forum paripurna dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Sorong. Publik kini mempertanyakan apakah terdapat catatan penting yang tidak ingin dibuka ke masyarakat.

Andrew juga menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan sejumlah kelompok aktivis dan organisasi cipayung terkait polemik LKPJ Wali Kota Sorong. Ia menyebut penyampaian pendapat merupakan hak demokratis warga negara selama dilakukan sesuai aturan.

“Kalau ada seruan aksi dari kelompok pemuda, saya pikir itu sah-sah saja. Itu bagian dari evaluasi untuk DPR maupun pansus. Kita hidup di era demokrasi, jadi tidak perlu dilarang,” pungkasnya.

Polemik LKPJ Kota Sorong kini menjadi ujian bagi DPRD dalam menjaga fungsi pengawasan. Keterbukaan terhadap hasil kerja Pansus dinilai penting agar publik memperoleh kepastian, bukan sekadar spekulasi, atas pengelolaan APBD dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Top of Form

 

 

 

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network